Kudus (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat jumlah warga yang mengungsi akibat banjir bertambah menjadi 173 orang dari sebelumnya 49 orang.

"Jika sebelumnya warga yang mengungsi dari dua desa, yakni Desa Payaman dan Tanjungkarang, kini bertambah dari Desa Gulang dan Jati Wetan," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus Mundir di Kudus, Jumat.

Berdasarkan data per Kamis (2/3), pukul 17.00 WIB jumlah pengungsi dari Desa Gulang mencapai 74 orang, Desa Jati Wetan 50 orang, Desa Payaman 32 orang, dan Desa Tanjungkarang 17 orang.

Sebagian besar warga yang rumahnya tergenang banjir tersebut, mengungsi di balai desa setempat karena sejak curah hujan tinggi sudah dipersiapkan tempat pengungsian, sedangkan lainnya mengungsi di rumah ibadah, seperti dilakukan warga Desa Tanjungkarang mengungsi di kelenteng dan gereja.

Baca juga: Jumlah warga yang mengungsi akibat banjir di Kudus bertambah

Untuk kebutuhan logistik bahan makanan, BPBD Kudus masih memiliki stok yang cukup, belum termasuk pemerintah desa yang juga bisa mengalokasikan bantuan itu melalui anggaran desa.

Dia mengatakan data pengungsi akan terus dimutakhirkan, terlebih curah hujan cenderung naik.

Desa terdampak banjir di Kecamatan Mejobo, yakni Desa Payaman dan Golantepus, sedangkan di Kecamatan Jati yakni Desa Tanjungkarang, Jati Wetan, dan Jetiskapuan. Di Kecamatan Undaan meliputi Desa Ngemplak, Karangrowo, dan Undaan Lor.

Jumlah rumah tergenang banjir 879 unit, sedangkan areal persawahan yang terdampak 5.425 hektare tersebar di empat kecamatan, yakni Mejobo, Jati, Undaan, dan Jekulo.

Warga di pengungsian sudah disiapkan dapur umum yang menyiapkan kebutuhan makan dan minum setiap hari. Persediaan itu juga untuk warga yang bertahan di rumah.

Baca juga: Tanggul Sungai Piji & Dawe di Kudus jebol, 70 ha sawah terendam banjir
Baca juga: Delapan desa di Kudus dilanda banjir akibat curah hujan tinggi
Baca juga: Pemkab Kudus operasikan mesin pompa atasi genangan banjir banjir

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023