transportasi publik apakah cukup tersedia ketika berangkat begitu pagi
Jakarta (ANTARA) - Pakar pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Agus Sartono mengatakan kebijakan memajukan jam sekolah sebaiknya dilakukan bertahap sambil melihat hasil dan respons dari orang tua dan siswa.
"Misalkan dimulai jam 06.30 dulu atau dimajukan 30 menit, sambil dievaluasi kesiapan orang tua. Kalau nanti ternyata hasilnya bagus dan respons juga bagus, baru maju lagi ke jam 06.00," kata Agus Sartono saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Agus Sartono yang pernah menjabat sebagai Deputi bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) itu menambahkan perlunya evaluasi setiap satu semester terkait kebijakan tersebut.
"Perlu juga diperhatikan mengenai jarak tempuh dari rumah siswa ke sekolah dan transportasi publik apakah cukup tersedia ketika berangkat begitu pagi," katanya.
Selain itu, kata dia, perlu juga diperhatikan kesiapan orang tua dan para siswa. Apakah orang tua sempat menyiapkan sarapan untuk anaknya.
Baca juga: DPRD NTT kaget soal kebijakan sekolah jam lima pagi SMA/SMK
Baca juga: Pengamat:Tak ada korelasi KBM jam lima dengan ciptakan pelajar unggul
Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM itu juga mengatakan bahwa dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan, maka yang paling perlu menjadi prioritas adalah upaya untuk makin meningkatkan kualitas guru.
"Pendekatan guru dalam membimbing siswa jauh lebih penting. Selain itu ketersediaan dan ketercukupan sumber bacaan siswa juga perlu jadi perhatian," katanya.
Kendati demikian, dia menilai bahwa Pemprov NTT memiliki pertimbangan khusus terkait dengan kebijakan memajukan jam sekolah.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Psikologi Pendidikan UI Prof Dr Lydia Freyani Hawadi MSi MM Psikolog mengatakan Pemprov NTT perlu duduk bersama untuk membahas mengenai kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 agar banyak pihak memahami alur pikir kebijakan tersebut secara komprehensif.
Prof Lydia menambahkan dari sisi psikologis sebenarnya kebijakan tersebut bisa dimaknai positif sebagai keinginan dari seorang kepala daerah untuk makin meningkatkan kualitas peserta didik.
"Saya mencoba memahami dari sisi psikologis, mengenai kegalauan sekaligus keprihatinan seorang kepala daerah terhadap masa depan peserta didik. Asumsi beliau karena pagi hari tubuh dan otak masih segar," katanya.
Baca juga: IDAI: Kebijakan sekolah pukul 05.30 pagi berpotensi turunkan imun anak
Baca juga: Orang tua wali murid nilai kebijakan sekolah jam 5.30 WITA tak efektif
Baca juga: Sekolah pukul 05.30 pagi, KPAI: Perhatikan kesiapan sekolah dan siswa
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023