Kebijakan itu diambil setelah melihat situasi COVID-19 dan untuk memfasilitasi pertukaran antara masyarakat China dan Indonesia, menurut pengumuman dari Kedutaan Besar China di Jakarta, Rabu.
Pelancong dengan penerbangan langsung dari Indonesia ke China harus menunjukkan hasil negatif tes antigen yang dilakukan dalam 48 jam sebelum keberangkatan dan tetap mengisi surat pernyataan kesehatan sebelum terbang.
Kebijakan terbaru itu lebih ringan dibandingkan dengan kebijakan pada akhir Desember 2022, yang diwajibkan pengunjung menunjukkan hasil negatif tes PCR yang dilakukan 48 jam sebelum keberangkatan.
Selain pelancong dari Indonesia, kebijakan itu juga berlaku bagi pelaku perjalanan dari sejumlah negara lain, seperti Rusia, Mesir, Singapura, Maladewa, Uni Emirat Arab, Kamboja, Hongaria, Filipina, Laos, dan Selandia Baru.
Kebijakan itu lebih memudahkan pelaku perjalanan internasional sehingga dapat membantu pemulihan industri pariwisata di seluruh dunia, menurut laporan media resmi China pada Kamis.
Baca juga: FBI sebut kemungkinan COVID-19 berasal dari laboratorium China
Baca juga: Jerman cabut persyaratan tes COVID-19 bagi pelancong dari China
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2023