Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana alam di Tanah Air untuk memperkuat manajemen risiko bencana dengan memperkecil dampak yang ditimbulkan, baik kerusakan bangunan maupun korban jiwa.
“Harapan Pak Presiden, kita memiliki manajemen risiko yang baik saat tahapan pra, saat tanggap darurat, dan pascabencana akan semakin baik,” kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hal ini disampaikan Kapolri saat menjadi salah satu pemateri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta.
Ia memaparkan pentingnya manajemen risiko bencana karena Indonesia merupakan salah satu negara yang berada di lingkaran cincin api pasifik ("ring of fire") sehingga rawan terjadi bencana alam gempa bumi dan bencana lain, seperti tsunami, kebakaran hutan, dan lahan (karhutlat).
Faktor kerap terjadinya bencana alam di Indonesia salah satunya disebabkan terjadinya pergeseran sesar di wilayah tertentu, seperti sesar Sumatera, sesar Palu-Koro, sesar Matano, sesar Cimandiri, sesar Opak, sesar Gorontalo, sesar Sorong, sesar Tarera Aiduna, dan sesar Yapen.
Tak hanya itu, lanjut Sigit, kondisi geografis Indonesia yang berada di lingkaran api menjadi salah satu faktor terjadinya bencana alam. Kemudian setiap tahun kerap terjadi fenomena El Nino dan La Nina.
"Jadi ini adalah wilayah-wilayah di Indonesia yang tentunya kita harus memiliki kesiapan lebih,” kata Sigit.
Baca juga: Wapres: Arahkan mitigasi bencana secara struktural dan kultural
Baca juga: Presiden minta pemerintah daerah anggarkan dana bersama untuk bencana
Menurut Sigit, semua pihak harus memiliki kesiapan lebih jika sewaktu-waktu terjadi bencana sehingga dampak yang terjadi bisa dimitigasi seminimal mungkin.
“Paling penting bagaimana upaya melakukan persiapan sehingga saat terjadi bencana dampaknya bisa kita mitigasi seminimal mungkin," ujarnya.
Dalam penanganan bencana alam, kata Sigit, seluruh pihak terkait dapat mengadopsi rumus yang dikeluarkan UN Disaster Risk Reduction (UNDRR) untuk mengurangi dampak yang disebabkan dari bencana alam.
Rumus mengurangi potensi dampak bencana, yakni risiko sama dengan ancaman bencana ("hazard") dikalikan kerentanan masyarakat ("vulnerability") dibagi kemampuan mengatasi bencana ("capacity").
"Artinya kalau kerentanan masyarakat bisa kita perkecil dan 'capacity' bisa ditingkatkan maka risiko terjadi akibat dampak bencana bisa kita kurangi," Sigit.
Oleh karena itu, Sigit menegaskan bahwa dalam penanganan bencana alam diperlukan penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, BNPB, BMKG, Basarnas, dan stakeholder masyarakat lain untuk menyatukan kemampuan dan kekuatan dalam menghadapi bencana.
"Yang paling utama menguatkan sinergi kolaborasi seluruh stakeholder, TNI, Polri, pemerintah, BMKG, BNPB, dan Basarnas sehingga mempersiapkan dan memperkuat apa yang menjadi kebijakan Pak Presiden terkait dengan kemampuan melakukan manajemen risiko memiliki resiliensi kuat dalam menghadapi bencana,” kata Sigit.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023