Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan rencana kereta semi cepat Jakarta - Semarang masih dalam tahap studi.
"Kita masih dalam tataran studi untuk kereta semi cepat Jakarta - Semarang," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Djarot Tri Wardhono di Jakarta, Kamis.
Menurut Djarot, Kemenhub saat ini masih melakukan kajian secara menyeluruh terhadap kereta semi cepat tersebut.
"Untuk sementara ini kajiannya masih seperti itu (kereta semi cepat)," katanya.
Kereta ini semi cepat ini akan dimulai dari Jakarta dan kemungkinan nantinya akan menjadi bagian dari rencana kereta semi cepat Jakarta - Surabaya.
"Kita masih jajaki secara kajian dengan melihat kondisi yang ada," kata Djarot.
Baca juga: PUPR sterilkan 500 perlintasan bagi KA semi cepat Jakarta-Surabaya
Dia menambahkan, tujuan studi kereta semi cepat Jakarta - Semarang ini dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada pengguna jasa.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pembangunan kereta cepat Jakarta hingga Surabaya, Jawa Timur, menjadi rencana jangka panjang dan bertahap.
Menhub mengatakan, pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur transportasi di masa depan.
Menurut dia, rencana jangka panjang dipersiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga dan juga pihak terkait lainnya untuk bersama-sama membahasnya.
Baca juga: Penggunaan TKDN ditekankan Presiden dalam proyek kereta semi cepat
Selain itu, pemerintah harus pula menyiapkan bagaimana mekanisme pendanaannya.
Untuk proyek yang memiliki tingkat komersialitas yang tinggi seperti kereta cepat, pemerintah akan memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), baik BUMN atau swasta nasional maupun asing.
Menhub mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi tidak hanya selesai ketika membangun fisiknya, tetapi juga harus memastikannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga yang sudah dibangun tidak sia-sia begitu saja.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023