Moskow (ANTARA) - Aplikasi bank digital Rusia, Tinkoff Bank, telah dihapus dari App Store pada Kamis, setelah Uni Eropa pekan lalu kembali menjatuhkan sanksi kepada Rusia yang di antaranya bank itu.
Bank yang dimiliki TCS Group Holding itu dimasukkan pada paket sanksi kesepuluh Uni Eropa untuk Rusia yang diuraikan pekan lalu sebagai bentuk hukuman atas aksi Rusia di Ukraina.
Senin lalu Tinkoff sudah dipaksa menghentikan perdagangan euro dan kini aplikasinya dihapus dari App Store.
Tinkoff meminta nasabah-nasabahnya agar tetap tenang. Bank ini menjamin bahwa mereka yang telah mengunduh aplikasinya akan terus dilayani secara penuh.
“Aplikasi yang telah terunduh akan bekerja seperti biasa, anda tetap dapat mengirimkan uang, mengisi ulang akun anda dan menggunakan operasi-operasi lainnya,” tulis Tinkoff.
Baca juga: Rusia tak melihat tanda-tanda Ukraina ingin berdamai
Aplikasi broker saham milik Tinkoff yang digunakan oleh jutaan investor ritel Rusia juga sudah dihapus dari App Store.
Kreditor-kreditor besar Rusia lainnya yang sebelumnya terdampak sanksi Uni Eropa atau Amerika Serikat juga harus menerima kenyataan aplikasi mereka dihapus dari Apple atau Google sesaat setelah sanksi diberlakukan.
Sebagai bank digital yang tak memiliki satu pun kantor cabang, Tinkoff memiliki jutaan nasabah yang mengandalkan layanan daring untuk kebutuhan perbankan harian mereka.
Mulanya didirikan sebag0ai spesialis penyedia kartu kredit oleh Oleg Tinkov yang kini kerap mengkritik Vladimir Putin, Tinkoff berkembang pesat dalam sepuluh tahun terakhir dan terdaftar sebagai salah satu dari 13 lembaga keuangan penting di Rusia.
Media pemerintah Rusia juga melaporkan pada Kamis bahwa sejumlah lembaga pemberi pinjaman lebih kecil yang juga terdampak sanksi Uni Eropa mendapati kenyataan aplikasi mereka dihapus dari toko-toko daring pada Kamis.
Tinkoff mengaku sedang mencari solusi agar para pengguna bisa mengunduh lagi aplikasi mereka nanti.
Baca juga: Rusia pertimbangkan gunakan senjata nuklir untuk tangkis serangan AS
Sumber: Reuters
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023