lokasi sekarang akan dikembalikan fungsinya sebagai jalur hijauJakarta (ANTARA) -
Kecamatan Pulogadung menyosialisasikan pemindahan pedagang dari lokasi sementara JT 21 di Jalan Pulomas Selatan, Kelurahan Kayu Putih ke lokasi lain karena adanya pengerjaan penataan kawasan.
"Pedagang akan kami relokasi karena lokasi sekarang akan dikembalikan fungsinya sebagai jalur hijau," kata Camat Pulogadung Syafrudin Chandra di Kantor Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis.
"Pedagang akan kami relokasi karena lokasi sekarang akan dikembalikan fungsinya sebagai jalur hijau," kata Camat Pulogadung Syafrudin Chandra di Kantor Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis.
Terkait dengan pengerjaan penataan kawasan, Pemerintah Kota Jakarta Timur tidak memperpanjang lagi Surat Keputusan tentang Lokasi Sementara (Loksem) JT 21 bagi pedagang.
Para pelaku UKM yang menempati loksem JT 21 ini pun akan direlokasi ke lima lokasi tempat usaha lainnya.
"Sesuai fungsi awalnya, akan ditata menjadi jalur hijau. Bagi pedagang kami sudah siapkan tempat relokasi," kata Syafrudin dalam keterangannya.
Berdasarkan data yang diperolehnya, terdapat 65 pedagang yang akan direlokasi kelima tempat yang sudah disiapkan yakni Kampus Kalbis Institute, Kampus Universitas Trisakti, Pasar Embrio, Pasar Pulogadung, dan Pasar Rawamangun.
Syafrudin memastikan, semua pedagang JT 21 akan diakomodir bila ingin direlokasi ke tempat baru. Pihak kecamatan akan menyiapkan bantuan operasional meliputi angkutan sekaligus tenaganya.
Bagi pedagang yang mau direlokasi, lanjut Syafrudin, bisa mendaftarkan diri ke Satpel UMKM Kecamatan atau Lurah Kayu Putih. Diharapkan, mereka bersedia mendaftarkan diri sebelum teknis penertiban dilaksanakan.
"Kita juga akan koordinasi dengan para pengelola tempat baru agar memberi keringanan kepada pedagang Loksem JT 21 untuk tiga hingga enam bulan awal. Syukur-syukur bisa satu tahun," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Jakpus sebut loksem pedagang di wilayahnya legal
Baca juga: Pemkot Jakpus segera revitalisasi tempat berdagang di loksem JP 44
Baca juga: Anggota DPRD minta DKI perhatikan lokasi sementara pedagang di JP 47
Baca juga: Pemkot Jakpus sebut loksem pedagang di wilayahnya legal
Baca juga: Pemkot Jakpus segera revitalisasi tempat berdagang di loksem JP 44
Baca juga: Anggota DPRD minta DKI perhatikan lokasi sementara pedagang di JP 47
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023