Perlu penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber kekayaan harta Rafael.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto berpandangan pimpinan-pimpinan instansi harus bersungguh-sungguh memastikan setiap pegawai telah melaksanakan kewajiban melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara benar dan tepat waktu.
"Secara internal, pimpinan-pimpinan instansi harus secara sungguh-sungguh punya komitmen yang tinggi untuk memastikan bahwa setiap pegawai telah melaksanakan kewajibannya, salah satunya adalah melaporkan kekayaannya masing-masing secara benar dan tepat waktu," kata Tasdik, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut dia sampaikan terkait dengan kasus eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo yang diduga punya jumlah kekayaan fantastis.
Tasdik memandang perlu penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber kekayaan harta Rafael. Hal ini mengingat belum ditemukan kejelasan status dari keseluruhan harta Rafael.
"Itu yang penting untuk diungkap. Jumlah harta yang dimiliki Rafael ini yang dinilai tidak wajar dan KPK tengah menyelidiki dengan cara apa itu semua diperoleh. Pada momen ini, kita harus melihat lebih jeli. Jangan-jangan ini masalah di permukaan sehingga perlu dikembangkan lagi," ungkapnya.
Wakil Ketua KASN ini lantas mengingatkan kasus Rafael tersebut menunjukkan bahwa pengisian LHKPN oleh ASN bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan perlu pula dipandang sebagai langkah strategis mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan ASN.
Menurut dia, perlu koordinasi antara pengawas internal instansi pemerintah dan berbagai unsur, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat sistem pengawasan internal terkait dengan sumber kekayaan ASN.
Baca juga: Wamenkeu: Rafael Alun Trisambodo akui tak memiliki mobil jeep Rubicon
Baca juga: KPK terjunkan tim periksa aset tanah Rafael Alun Trisambodo
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023