Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum, kriminalitas dan keamanan mewarnai Jakarta pada Rabu (1/3) , menarik untuk dibaca dan diulas kembali pada Kamis ini mulai dari proses pengadilan kasus peredaran narkoba melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa hingga motif pelaku mutilasi di Bekasi.
Berikut rangkuman berita hukum dan kriminal yang terjadi pada Rabu (1/3):
1. Teddy Minahasa diperiksa sebagai saksi di PN Jakarta Barat
Jakarta (ANTARA) - Mantan Kapolda Sumatera Barat sekaligus terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya dalam persidangan perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu.
"Hari ini kita hadirkan sebagai saksi," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Ginting saat dikonfirmasi.
2. Polda Metro kembali tangkap satu tersangka kasus "debt collector"
Jakarta (ANTARA) - Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka kasus penagih utang (debt collector).
Tersangka berinisial EJS ini sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) bersama tiga orang lainnya, yakni BF, YH dan JM dalam kasus penarikan paksa mobil milik seleb TikTok Clara Shinta dan membentak personel Bhayangkara Pembina Keamanan Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
3. Linda mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa
Jakarta (ANTARA) - Linda selaku perantara sabu dan terdakwa dalam kasus peredaran narkoba mengaku sebagai istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Saya ini istri sirinya," kata Linda saat merespons semua keterangan Teddy di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu.
4. Polisi kembali periksa teman wanita tersangka penganiayaan di Jaksel
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya berencana memeriksa kembali saksi AG (15), teman wanita tersangka MDS terkait kasus penganiayaan terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, AG akan diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk ketiga kalinya.
5. Korban ancam tersangka karena tidak dinikahi jadi penyebab mutilasi
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menjelaskan kasus awal mutilasi di Bekasi karena korban AHW (54) kecewa tidak dinikahkan oleh tersangka MEL (34).
"Pada adegan 8 saat 25 Juni 2019 pukul 00.00 terjadi cekcok antara korban dan tersangka karena korban bertemu dengan orang tua tersangka di Bandung," kata penyidik Ipda Riko Butarbutar saat menginstruksikan reka adegan di Jakarta, Rabu.
6. Kuasa hukum S sebut ada dugaan pelecehan pada kasus penganiayaan Mario
Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum tersangka Shane (S), Happy SP Sihombing menyebutkan adanya dugaan pelecehan dalam kasus penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yakni Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap korban D.
"Iya kalau bahasanya ya begitu, karena Mario cerita ke Shane gitu dan di berita acara pemeriksaan (BAP) juga begitu, gak ada secara eksplisit disebutkan," kata Happy saat dihubungi, di Jakarta, Rabu.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023