Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung RI menempati peringat teratas memperoleh tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut, penilaian masyarakat berdasarkan hasil survei tersebut menjadi motivasi bagi Kejaksaan RI untuk bekerja lebih baik lagi.
“Kami apresiasi kepada masyarakat masih mempercayai Kejaksaan dalam penegakan hukum,” kata Ketut dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
LSI merilis hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dalam penegakan hukum. Kejaksaan berada diurutan pertama yakni 72,5 persen masyarakat sangat percaya dan cukup percaya dengan lembaga eksekutor tersebut.
“Semoga (kepercayaan) ini menjadi motivasi kami sampai ke daerah untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ketut.
Ketut mengatakan pihaknya berupaya untuk mempertahankan kinerja Kejaksaan untuk dapat terus dipercaya oleh masyarakat. Selain meningkatkan pelayanan, juga mengeliminir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh insan Adhyaksa.
Pria asal Bali itu menegaskan, Jaksa Agung tidak mentolerir pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan oleh jaksa baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah akan ditindak tegas sebagai efek jera.
“Setiap ada kesalahan dan pelanggaran sudah pasti ditindak tegas untuk efek jera bagi para jaksa. Harapan kami jaksa agar bekerja profesional dan berintegritas,” kata Ketut.
LSI melakukan jajak pendapat terhadap 1.228 responden melalui sambungan telepon. Survei dilakukan pada 10-17 Februari 2023, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Baca juga: Kejagung hormati putusan hakim terhadap Surya Darmadi
Baca juga: Kejagung jelaskan alasan ajukan banding perkara Ferdy Sambo dkk
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023