Pelantikan ini merupakan upaya OJK untuk terus melakukan penguatan dan pengembangan organisasi....

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar melantik dan mengambil sumpah jabatan 22 pimpinan satuan kerja pejabat setingkat deputi komisioner dan kepala departemen di Kantor OJK.

"Pelantikan ini merupakan upaya OJK untuk terus melakukan penguatan dan pengembangan organisasi menyesuaikan tugas baru OJK sesuai amanat Undang-Undang P2SK dalam bidang pengawasan sektor jasa keuangan (SJK), termasuk untuk meningkatkan edukasi perlindungan konsumen," kata Mahendra dalam keterangan resmi, Rabu.

Selain 22 pejabat setingkat deputi komisioner dan kepala departemen, OJK juga mengumumkan promosi dan mutasi untuk 30 pejabat setingkat kepala departemen dan direktur.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah yang baru kita saksikan tadi merupakan bukti, istilahnya itu walk the talk, kesepakatan kita dalam destination statement bahwa kita akan membentuk organisasi yang terintegrasi dan adaptif di OJK,” ujar Mahendra.

Menurutnya, penataan organisasi OJK dilakukan tidak hanya untuk menggabungkan unit kerja dengan bidang tugas yang serumpun, tapi juga untuk menjawab amanat baru dari UU P2SK.

Hal itu terkait dengan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, digitalisasi keuangan, konglomerasi keuangan, dan pengendalian kualitas serta pengembangan pengawasan di perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Selain bidang pengawasan prudensial, reorganisasi juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan edukasi/literasi keuangan.

Mahendra mengatakan bahwa proses transformasi organisasi juga akan memperbaiki proses bisnis pekerjaan, agar menjadi semakin efisien dengan mengintegrasikan data lintas sektor serta memanfaatkan teknologi berbasis digital dalam rangka memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan yang lebih baik.

“Tentunya tidak hanya perizinan, proses bisnis lainnya seperti pengawasan, pengaturan juga perlu disempurnakan dan dilakukan secara digital, sehingga pola kerja OJK sudah sebagaimana organisasi yang modern,” kata Mahendra.

Sebanyak 22 jajaran pejabat OJK yang dilantik, yakni Teguh Supangkat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan, Bambang Widjanarko sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah, Slamet Edi Purnomo sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta, dan Julius Liston Tambunan sebagai Kepala Departemen Pengawasan Konglomerasi Keuangan.

Selain itu, Defri Andri sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Pemerintah, Sri Kurniati sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Swasta 1, Jasmi sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Swasta 2, Deden Firman H sebagai Kepala Departemen Perbankan Syariah, dan Anung Herlianto EC sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan.

Ahmad Berlian juga dilantik sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah, Eddy Manindo Harahap sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan, Yusup Ansori sebagai Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan, dan Antonius Hari PM sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal.

Selanjutnya, Edi Broto sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional, Siswani Wisudati sebagai Kepala Departemen Penegakan Integritas dan Audit Khusus, Sumarjono sebagai Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Giri Tribroto sebagai Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, dan Bambang Mukti Riyadi sebagai Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara.

Lalu, Kristrianti Puji Rahayu dilantik sebagai Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Darmansyah sebagai Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Aman Santosa sebagai Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, dan Heni Nugraheni sebagai Advisor Departemen Manajemen Strategis dan Perubahan sebagai Koordinator Project Management Office (PMO) Workstream Integritas Sistem Keuangan dan Penegakan Hukum.
Baca juga: OJK benarkan rencana merger bank milik MNC dan Lippo
Baca juga: OJK dorong pengembangan kekuatan ekonomi baru di Kalteng

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023