Solok (ANTARA) - Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan menerima penghargaan tertinggi pelayanan prima dengan nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan di Solok, Rabu mengatakan penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (PKP) pada ketiga jenis pelayanan kepolisian yang diberikan oleh Polres Solok Kota kepada masyarakat nilainya sangat tinggi.
Selain itu, penilaian tersebut juga dilakukan secara langsung di lapangan oleh Tim Ombudsman RI.
Mekanisme penilaian kinerja dan proses pemberian penghargaan ini dilakukan dengan berbasiskan kepada penilaian masyarakat secara langsung.
Diperoleh dan diambil sampelnya dari responden umum yang berasal dari anggota masyarakat yang pernah berhubungan dan mendapatkan pelayanan dari Polres Solok Kota Polda Sumbar, maka Pencapaian ini sejatinya merupakan bentuk pengakuan yang didapatkan dari publik.
Untuk itu, Fadilan mengajak seluruh personel untuk berterima kasih kepada masyarakat serta mampu mempertanggungjawabkan pencapaian tersebut dengan terus memberikan bakti dan kinerja yang terbaik kepada masyarakat.
"Tentunya ini sebagai bentuk rasa syukur dan responsibilitas kepada publik yang telah memberikan kepercayaannya terhadap Polres Solok Kota," ucap dia.
Selain Polres Solok Kota, penghargaan tersebut juga diterima oleh dua Polres lainnya yang mewakili wilayah Sumbar, yaitu Polres Payakumbuh dan Polresta Bukit Tinggi.
Sedangkan untuk kategori Pembangunan Zona Integritas, ada dua Polres, yaitu Polresta Padang dan Polres Pesisir Selatan.
Di samping itu, ia juga menyebutkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polres Solok Kota kepada masyarakat selama ini yang telah dinilai diantaranya pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Sementara inovasi yang diadakan Polres Solok Kota untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat diantaranya penyediaan aplikasi Paga Nagari yang mempermudah akses informasi kepada masyarakat, dan penyediaan sarana, prasarana, serta fasilitas standar pelayanan yang baik kepada masyarakat yang datang dan membutuhkan pelayanan kepolisian.
"Selain itu, Polres juga menindaklanjuti semua saran, masukan, dan kritik konstruktif dari masyarakat dengan melakukan berbagai program dan kegiatan, termasuk tindakan penegakan hukum, serta peningkatan standar pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan diantaranya kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan di sentra-sentra kegiatan masyarakat seperti terminal, pasar, pos kamling, dan masjid, kegiatan Police Goes To School yang dilaksanakan oleh PJU dan Kapolsek jajaran di wilayah hukum masing-masing.
Tindak lanjut keluhan dan aspirasi masyarakat, diantaranya dengan melakukan razia dan hunting terhadap motor knalpot brong, penegakan hukum terhadap pelaku premanisme dan tawuran, serta penertiban terhadap penjualan minuman keras.
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023