Angka ini meningkat 114,94 persen dari realisasi TKDD pada periode yang sama di tahun 2022.
Tanjung Selor (ANTARA) - Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara agregat terealisasi sebesar Rp968,23 miliar atau 11,41 persen dari pagu 2023 sampai dengan 31 Januari 2023.
“Angka ini meningkat 114,94 persen dari realisasi TKDD pada periode yang sama di tahun 2022. Peningkatan terbesar terjadi pada belanja Dana Bagi Hasil sebesar Rp388,58 miliar, naik 370,15 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya (y-o-y),” kata Pelaksana Tugas Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Katara Adi Widyandana, di Tanjung Selor, Selasa.
Peningkatan signifikan realisasi Dana Bagi Hasil ini dipengaruhi oleh kenaikan jumlah pagu 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.
Pagu Dana Bagi Hasil 2023 meningkat Rp1.558,84 miliar menjadi Rp3.123,11 miliar atau 199,65 persen dibandingkan pagu 2022 yang hanya sebesar Rp1.564,28 miliar.
Jika dibandingkan dengan proyeksi yang ada, proyeksi belanja pemerintah Januari 2023 understated Rp20,23 miliar, disebabkan oleh overstated belanja K/L sebesar Rp17,42 miliar atau 17,78 persen dan understated TKDD sebesar Rp37,65 miliar atau 4,04 persen.
Adapun belanja kementerian/lembaga di Kaltara hingga 31 Januari 2023 realisasi turun sebesar Rp0,21 miliar atau 0,26 persen dibanding periode yang sama tahun 2022. Penurunan tersebut didominasi oleh belanja modal sebesar Rp6,62 miliar yang turun 78,72 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya (y-o-y).
Sedangkan belanja pegawai mengalami peningkatan Rp3,07 miliar atau sebesar 6,09 persen serta belanja barang mengalami peningkatan Rp3,35 miliar atau sebesar 15,26 persen.
Penurunan realisasi belanja modal tersebut mayoritas disumbang oleh penurunan realisasi pada Kementerian Perhubungan sebesar Rp7,5 miliar atau turun 100 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022, karena belum adanya realisasi yang tercatat sampai dengan 31 Januari 2023.
Ia juga menyampaikan, pada Januari 2023, terjadi inflasi sebesar 4,51 persen (y-o-y) di Provinsi Kaltara.
Inflasi dipengaruhi oleh transportasi sebesar 13,61 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,39 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 6,37 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,85 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,81 persen.
Dari sisi pendapatan, realisasi total pendapatan negara sampai dengan Januari 2023 tercatat sebesar Rp258,07 miliar, dengan rincian pendapatan pajak sebesar Rp224,93 miliar, pendapatan bea masuk/keluar sebesar Rp5,05 miliar, dan pendapatan PNBP sebesar Rp28,09 miliar.
Pendapatan negara sampai dengan Januari 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp83,57 miliar atau 47,89 persen. Kenaikan terbesar terdapat pada penerimaan perpajakan yang sebesar Rp83,57 miliar atau 47,89 persen. Peningkatan tersebut yang disumbang oleh pendapatan PPh non migas yang naik sebesar 61,02 persen.
Apabila dibandingkan dengan proyeksi yang ada, proyeksi pendapatan negara bulan Januari 2023 overstated Rp21,75 miliar, disebabkan oleh overstated penerimaan perpajakan sebesar Rp34 miliar atau 18,58 persen, understated penerimaan bea dan cukai Rp0,48 miliar atau 10,50 persen, dan understated PNBP dan hibah Rp12,73 miliar atau 82,88 persen.
Adi Widyandana mengatakan situasi perekonomian Indonesia yang terus optimis dan waspada diprediksi akan terus mewarnai kondisi perekonomian Indonesia sepanjang tahun 2023 ini.
Adapun kinerja perekonomian nasional Januari dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global dan Indonesia itu sendiri. Indonesia menunjukkan tren yang meningkat, kondisi ini berbeda dengan kondisi global yang belum menunjukkan pemulihan.
“Kondisi perekonomian nasional yang menunjukkan tren yang meningkat, turut dipengaruhi oleh kondisi perekonomian regional termasuk dari Provinsi Kalimantan Utara,” kata dia pula.
Baca juga: Pemprov Kaltara berharap pariwisata jadi episentrum ekonomi
Baca juga: Gubernur optimis pertumbuhan ekonomi Kaltara 2022 meningkat
Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023