laporan yang banyak diadukan oleh masyarakat adalah jalan berlubang, pohon tumbang atau pemangkasan pohon, gangguan ketenteraman dan ketertiban, jaringan listrik, parkir liar, fasilitas sosial atau fasilitas umum, hingga soal sampah
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan sebanyak 42.242 pengaduan atau 93,2 persen dari total 45.335 laporan selesai ditangani selama periode 17 Oktober 2022 hingga 27 Februari 2023.
"Sebanyak 93,2 persen telah selesai ditindaklanjuti dengan rata-rata waktu penyelesaian lima hari atau 110 jam," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Andriansyah di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan kategori, laporan yang banyak diadukan oleh masyarakat adalah jalan berlubang, pohon tumbang atau pemangkasan pohon, gangguan ketenteraman dan ketertiban, jaringan listrik, parkir liar, fasilitas sosial atau fasilitas umum, hingga soal sampah.
"Sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) mentransformasi penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat menjadi efektif dan efisien," katanya.
CRM mengintegrasikan 13 kanal aduan resmi Pemprov DKI Jakarta sehingga laporan warga dapat ditindaklanjuti cepat, tepat dan efisien.
Adapun, 13 kanal tersebut yakni aplikasi Jakarta Kini (JaKi), twitter DKI, facebook Pemprov DKI, surat elektronik melalui dki@jakarta.go.id, media sosial pribadi gubernur.
Kemudian layanan pesan singkat atau SMS 08111272206, pengaduan langsung di Pendopo Balai Kota Jakarta, kantor inspektorat, kantor wali kota, kantor camat, kantor lurah, aspirasi publik media massa dan lapor di 1708.
Masyarakat bisa mengakses laman crm.jakarta.go.id dan Instagram @cepatresponjkt untuk memantau perkembangan dan jumlah laporan/pengaduan yang terkirim.
"Proses penanganan laporan yang masuk berjalan secara transparan," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono setelah dilantik memimpin DKI Jakarta kembali mengaktifkan layanan pengaduan langsung salah satunya di Pendopo Balai Kota Jakarta sejak 17 Oktober 2022, setelah sebelumnya vakum sejak 2017.
Layanan langsung itu dibuka Senin-Jumat mulai pukul 08.00-09.30 WIB dengan dilayani perwakilan petugas masing-masing wilayah administrasi DKI Jakarta.
Baca juga: Warga Grogol Utara terbantu adanya Posko Pengaduan Masyarakat
Baca juga: Pemkot Jaksel buka posko pengaduan pelanggaran Pemilu
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023