Batas-batas minimum jarak dari SUTT ini untuk memastikan keamanan transmisi bagi masyarakat.
Banjarmasin (ANTARA) - PT PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (KSKT) mengingatkan ruang bebas dan ruang aman di jalur saluran udara tegangan tinggi (SUTT) untuk memastikan keamanan transmisi bagi masyarakat.
"Batas-batas minimum jarak dari SUTT ini untuk memastikan keamanan transmisi bagi masyarakat dan juga berkaitan dengan keamanan lingkungan sekitar," kata Manager PLN UPT KSKT Ivan Nur Pratama, di Rantau, Kalimantan Selatan, Selasa.
DIa menjelaskan, tegangan tinggi yang dialirkan dapat menimbulkan induksi jika terdapat benda asing yang berada di dalam batas jarak bebas minimum.
Karena alasan keselamatan tersebut, maka PLN gencar melakukan pemeliharaan melalui identifikasi di lapangan secara berkala. Seperti di PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) KSKT terus melakukan pemeliharaan jalur transmisi listrik di salah satu wilayah kerjanya di Kabupaten Tapin.
Tapin merupakan jalur penting dari Gardu Induk (GI) Asam-asam yang kemudian dialirkan melalui jalur SUTT 150 kV ke wilayah Banua Anam di Kalsel bahkan terhubung ke Kalimantan Tengah.
Ivan menyebut jalur row SUTT tersebut ditopang oleh tower yang tingginya sekitar 34 meter dan menjadi penyangga kabel-kabel transmisi bertegangan tinggi.
Sehingga memiliki tingkat bahaya yang cukup tinggi apabila terdapat gangguan di bawahnya seperti pohon, bangunan ataupun tower dan antena.
"Maka perlu kami tangani segera apabila ada hambatan-hambatan yang dapat mengancam penyaluran listrik kepada masyarakat," ujarnya lagi.
Ivan mengajak pula masyarakat yang memiliki tanaman atau bangunan di bawah jalur SUTT 150 kV, agar dapat bersinergi dengan PLN untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan aliran tenaga listrik di wilayah Kalsel yang menjadi kebutuhan primer bagi kehidupan manusia baik perkotaan maupun pedesaan.
Baca juga: PLN rampungkan proyek GID dan SUTT dukung kelistrikan Jakarta-Banten
Baca juga: PLN: Tersangka perusakan tower SUTT Muara Enim bukan pekerja resmi
Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023