Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang, Kalimantan Barat, Ismail menyebutkan saat ini sudah ada 62 desa dari total 353 desa di Kabupaten Ketapang menerima Dana Desa (DD) untuk tahap pertama.

"Per hari ini, 28 Februari 2023 sudah ada lagi 66 desa dari 253 desa di Ketapang disalurkan DD. Untuk Kabupaten Kayong Utara hingga saat ini belum ada," ujarnya saat dihubungi di Ketapang, Selasa.

Menurut dia, setiap bulan pihaknya terus melakukan pembaharuan dan disampaikan kepada Bupati Ketapang dan Kayong Utara serta pihak terkait lainnya.

Ia menjelaskan dana transfer ke daerah khususnya DD kunci tahapan krusialnya pada pemenuhan dokumen salur.

Dokumen itu mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Jika sudah lengkap maka pihaknya akan langsung salurkan atau transfer DD ke desa itu.

"Di awal tahun langkah-langkah yang sudah kami lakukan di antaranya sinergi persiapannya dengan Pemda. Tujuannya supaya penyaluran lebih awal dan tidak mendekati batas-batas waktu akhir.," ujarnya.

Ia menambahkan dalam penyaluran DD terbagi untuk dua jenis yaitu DD itu sendiri dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dana desa non BLT disalurkan kepada dua jenis desa, yaitu desa mandiri dan desa reguler. Desa mandiri disalurkan dalam dua tahap, sedangkan desa reguler dalam tiga tahap. Masing-masing ada batas waktu penyaluran sesuai dengan tahapannya.

"Pada 2022 masih terdapat kendala teknis di Ketapang dan Kayong Utara yang menyebabkan penyaluran DD kurang cepat karena proses dan mekanisme pertanggungjawaban penyaluran dana desa tahap sebelumnya yang tidak segera dipenuhi.

Tahun ini kita harapkan DD salur 100 persen dan tepat waktu. Dukungan perangkat kepala desa, camat, dan dinas/badan terkait sangat mendukung kelancaran penyaluran DD antara lain dukungan perangkat desa yang baru-baru ini dilantik akan sangat memperkuat," ucap dia.

Ismail melanjutkan penyaluran DD tepat waktu sangat penting untuk mendukung dan menjaga stabilitas daya beli dan peningkatan perekonomian masyarakat.

"Kita ketahui bersama bahwa pertumbuhan ekonomi regional dipengaruhi beberapa faktor. Satu di antaranya peran pemerintah melalui kebijakan fiskal yang termasuk di dalamnya penyaluran belanja negara dan kebijakan penerimaan negara seperti perpajakan," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Bekasi raih penghargaan distribusi dana desa terbaik

Baca juga: Jaksa Agung instruksikan jajaran kawal penggunaan dana desa

Pewarta: Dedi dan Subandi
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023