"Pelepasliaran dua individu orangutan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 Februari 2023 lalu di Sungai Rungun, Sub Das Mendalam yang masuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, BBTNBKDS," ujar Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat di Pontianak Wiwied Widodo, Jumat.
Orangutan “Rocky” (Jantan, 10 tahun) dan “Dora” (Betina, 9 tahun) disebutnya merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat ke BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah II Sintang pada tahun 2015.
"“Rocky” berasal wilayah Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau yang saat itu berusia 3 tahun. Sedangkan “Dora” berasal dari Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau dan pada saat penyerahan berusia sekitar 2 tahun," imbuhnya.
Kedua orangutan telah menjalani proses rehabilitasi. Pada tahun 2018, “Rocky” dan “Dora” dipindahkan ke Sekolah Hutan Jerora untuk menjalani kegiatan sekolah hutan selama kurang lebih 4 tahun. Setelah melalui rangkaian panjang dalam upaya rehabilitasi tingkah laku dan kesehatan, kedua individu orangutan tersebut telah memenuhi syarat untuk di lepasliarkan ke habitat alaminya.
Wiwied Widodo pun menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam upaya pelepasliaran kedua orangutan ini mulai dari rescue, rehabilitasi sampai dengan pelepasliaran yang berjalan secara baik dan benar sesuai prosedur.
“Rocky” dan “Dora” sudah dipastikan sehat dan bebas penyakit dari hasil pemeriksaan medis oleh dokter hewan yang menangani sebelum proses pelepasliaran ini dilakukan” jelasnya..
Pelepasliaran yang dilaksanakan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum ini merupakan kegiatan pelepasliaran tahap ke-11 dengan total sebanyak 25 individu yang telah dilepasliarkan dari hasil rehabilitasi.
Perjalanan tim dalam kegiatan pelepasliaran ini ditempuh melalui jalur darat dari Kabupaten Sintang menuju Kabupaten Kapuas Hulu selama 6 jam perjalanan. Kemudian perjalanan dilanjutkan melalui jalur air menggunakan perahu menuju titik pelepasliaran selama kurang lebih 5 jam perjalanan menuju titik lokasi pelepasliaran. Kondisi kesehatan satwa selama perjalanan menuju lokasi pelepasliaran terus dipantau dan didampingi oleh tim medis BKSDA Kalbar dan YPOS.
Sementara itu Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Wahyu Rudianto mengatakan bahwa kawasan Taman Nasional Betung Kerihun Sub DAS Mendalam dengan luasan 25.639,15 Ha merupakan kawasan yang mempunyai daya dukung untuk pelepasliaran orangutan baik kesesuaian habitat maupun ketersediaanya pakannya.
“Dalam program pelepasliaran orangutan di kawasan TN Betung Kerihun yang sudah berlangsung sampai tahap ke-11 ini, ada dua individu orangutan yang telah mampu berkembang biak dengan melahirkan individu orangutan baru. Ini membuktikan bahwa kawasan Betung Kerihun layak bagi kehidupan mereka” paparnya.
Tidak hanya selesai sampai proses pelepasliaran saja, tim gabungan akan memonitoring pasca pelepasliaran. Pemantauan ini penting untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan bisa beradaptasi dan bertahan hidup di alam liar.
Kegiatan pelepasliaran ini melalui proses yang panjang dan memerlukan peran, serta banyak pihak. Kita berharap orangutan yang dilepasliarkan dapat berkembang biak dan hidup selayaknya di habitatnya. KLHK menghimbau masyarakat agar mendukung upaya pelestarian Orangutan dengan tidak memelihara dan tidak merusak habitatnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023