Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mencanangkan Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi guna mempercepat penurunan prevalensi stunting, gangguan pertumbuhan pada anak balita yang terjadi akibat kurang gizi dalam jangka waktu lama, paparan infeksi berulang, dan kurang stimulasi.

Pada acara pencanangan Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi di Jakarta, Selasa, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa gerakan tersebut ditujukan untuk mendukung pencapaian target penurunan stunting.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2022 turun menjadi 21,6 persen dari 24,4 persen pada 2021.

"Pemerintah menargetkan prevalensi stunting diharapkan bisa turun menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang," kata Muhadjir.

Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi merupakan bagian dari upaya untuk mendeteksi dini tanda-tanda stunting pada anak balita.

Melalui gerakan itu, pemerintah mendorong para orang tua rutin membawa anak mereka ke posyandu atau puskesmas untuk menjalani pengukuran lingkar kepala, berat badan, dan tinggi badan.

"Selain ditimbang dan diukur, juga ada pemberian imunisasi, pemberian makanan tambahan, pemberian vitamin A bagi balita, serta penyuluhan kesehatan oleh para kader kesehatan," kata Muhadjir.

Pelaksanaan Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi melibatkan 300.188 posyandu di seluruh Indonesia.

Gerakan tersebut menyasar sekitar 14 juta anak balita yang terdata dalam Elektronik Pelaporan Pencatatan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM).

Selain mengupayakan pengukuran antropometri balita sesuai standar melalui gerakan penimbangan bulanan nasional, pemerintah mengoptimalkan program intervensi pemenuhan kebutuhan gizi ibu dan balita untuk mempercepat penurunan angka kasus stunting.

Baca juga:
Menkes: Posyandu bisa catat balita berpotensi stunting via Chatbot WA
Wapres minta upaya penurunan stunting libatkan masyarakat desa

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023