Jakarta (ANTARA) - Polsek Jagakarsa menyediakan pos Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) Ciganjur untuk kegiatan Posyandu, termasuk pembagian vitamin A guna menekan angka tengkes (stunting) di wilayah RW 02 Cipedak.

"Kegiatan diisi dengan penimbangan berat badan balita, pemberian vitamin A dan pemberian sarapan pagi kepada balita," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Multazam menuturkan, sebanyak 68 balita berusia setahun sampai lima tahun jika diketahui mengalami tengkes akan diberikan perhatian khusus oleh tim dokter Puskesmas dan Polsek Jagakarsa.

Dalam kegiatan itu, pihaknya juga menyampaikan pesan kepada para ibu kader Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Dasa Wisma (Dawis) yang hadir untuk tidak sungkan menghubungi kepolisi6an jika merasa takut atau terancam oleh orang lain.

"Yang dapat cepat dihubungi dan bebas pulsa, yaitu 110. Nomor HP ini dapat langsung terhubung dan mendapat tanggapan untuk segera ditindaklanjuti," katanya.

Dia menambahkan, pos polisi juga bisa dimanfaatkan warga untuk melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai bentuk sinergi antara Kepolisian dan masyarakat.

Baca juga: Polsek Jagakarsa bagikan nomor darurat saat pagelaran Wayang Betawi
Baca juga: Kepolisian beri bantuan kepada warga disabilitas di Jagakarsa

Sekretaris Kelurahan Cipedak Devy Indriani
menyampaikan terima kasih atas dedikasi Kapolsek Jagakarsa dan jajarannya.

"Terima kasih pos polisi Ciganjur bisa dipinjam dan dijadikan Posyandu. Semoga kedekatan polisi dengan masyarakat menjadi lebih erat dan lebih baik lagi," ujar Devy.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia, kasus tengkes di Jakarta sudah turun dari 16 persen menjadi 14,8 persen dari jumlah balita di Jakarta.

Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan kasus tengkes hingga lima persen pada 2024.
Baca juga: Polsek Jagakarsa siapkan ring tinju untuk cegah tawuran pemuda

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023