Fasilitasi pelatihan lanjutan keperawatan tersebut adalah salah satu rekomendasi dari KPAI merespons dua kasus dugaan kelalaian penanganan pasien anak-anak oleh oknum perawat rumah sakit di daerah setempat, kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr Jasra Putra, kepada wartawan di Palembang, Senin.
Menurut Jasra, kedua kasus dugaan kelalaian itu terjadi di Rumah Sakit Muhammadiyah, dan Rumah Sakit Umum Pusat dr Moh Hoesin Palembang, beberapa pekan lalu.
Kasus pertama dialami oleh seorang bayi perempuan berusia delapan bulan yang jari kelingking tangan kirinya tergunting, oleh seorang oknum perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah saat hendak melepas perban infus, 3 Februari 2023.
Untuk diketahui, kasus potong jari bayi tersebut berakhir damai melalui proses keadilan restoratif antara oknum perawat, berinisial DA, dengan pihak orang tua korban yang difasilitasi Kepolisian Resor Kota Besar Palembang.
Selanjutnya kasus kedua terjadi pada seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), berinisial CY (14 tahun), 4 Februari 2023.
Saat itu, CY harus menjalani operasi kedua karena sempat mengalami infeksi luka di dekat alat reproduksi akibat sayatan operasi usus buntu yang pertama kali dijalaninya. Akibat peristiwa tersebut pihak keluarga pasien CY melayangkan somasi ke rumah sakit atas dugaan malpraktik.
Baca juga: Polisi bebaskan perawat DN tersangka gunting jari bayi di Palembang
Baca juga: Keluarga bayi jari tergunting siap damai asal diganti rugi Rp500 juta
Setelah tindakan operasi keduanya selesai, 7 Februari 2023, manajemen Rumah Sakit Umum Pusat dr Moh Hoesin melaporkan pasien CY menunjukkan kepulihan.
“Kedua kasus pelayanan kesehatan terhadap anak itu membuat kami (KPAI) melakukan asistensi ke sini. Semua pihak terkait diundang. Salah satu hasilnya, kami merekomendasikan kepada pemerintah daerah perlu memfasilitasi pelatihan lanjutan ini,” kata dia.
Menurut dia, pelatihan lanjutan itu penting bagi perawat rumah sakit atau pusat kesehatan lainnya supaya mereka dapat meningkatkan kecakapan pelayanan medis terhadap pasien anak-anak.
Apa lagi diketahui menurut para perwakilan pengurus organisasi persatuan perawat, bidan di daerah setempat mengaku pelatihan lanjutan seperti itu untuk mereka masih minim.
“Hal-hal seperti ini perlu dilakukan. Kami akan koordinasikan ini ke Gubernur. Dua peristiwa itu mungkin yang viral, kita tidak tahu ditingkat Puskesmas seperti apa. Jangan terulang lagi,” imbuhnya.
Selain itu, dia menyebutkan, KPAI menyarankan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan Peraturan Daerah terkait Perlindungan Anak yang sudah ada secara utuh merespons dua peristiwa dugaan kelalaian tadi.
Dalam hal ini, pemerintah daerah bukan hanya memperhatikan kesehatan pasien tapi juga pendidikannya hingga ekonomi keluarganya setelah mengalami peristiwa diduga kelalaian oknum perawat, tutupnya.
Baca juga: Pemkot Palembang evaluasi pelayanan rumah sakit
Baca juga: Perawat gunting jari bayi di Palembang dinonaktifkan dari rumah sakit
Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023