Gorontalo (ANTARA) - Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Pemerintah Provinsi Gorontalo, menjalin kerja sama dengan Government Public Relation TV (GPRTV) terkait dengan pengelolaan konten.

Kolaborasi ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Dinas Kominfotik, Rifli Katili dengan Direktur Pengelolaan Media Nursodik Gunarjo di Hotel Grand Ali Prapatan, Jakarta pada Jumat (24/2).

Baca juga: MD Pictures dan MAXstream kerja sama sajikan konten hiburan digital

Rifli Katili, Sabtu, mengatakan, kerja sama antara Direktorat Pengelolaan Media selalu penanggungjawab GPRTV sebetulnya sudah terjalin beberapa tahun terakhir. Perjanjian kerja sama hanya sebagai pelengkap kolaborasi secara formal.

"Kerja sama ini lebih memantapkan lagi bagaimana konten audio visual, berita dan informasi dari Gorontalo supaya bisa disaksikan oleh masyarakat Indonesia," ucap Rifli.

Baca juga: Hyppe dan Ctrip 360 kerja sama kembangkan potensi kreator Tanah Air

Menurut Rifli, GPRTV sebagai jaringan televisi nasional punya arti besar untuk mengintensifkan informasi daerah. Seperti halnya jaringan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).

“Kami juga punya LPPL nama Radio Suara RH. Kami punya asosiasi dari berbagai daerah yang saling bertukar siaran," beber dia.

Baca juga: Kominfo perkuat kerja sama 16 bidang tangani konten negatif

Hal senada diungkapkan oleh Direktur Pengelolaan Media Nursodik Gunarjo. Ia menilai kontribusi Diskominfotik Gorontalo di GPRTV sudah cukup baik dengan beberapa program audio visual yang dikirim.

"Dapat kami sampaikan pak kadis, ruang lingkup kerja sama ini dalam hal sinergitas, pertukaran konten dan peningkatan kapasitas. Mudah mudahan Pak Kadis, kerja sama ini kita bisa bantu Gorontalo supaya bisa lebih 'kelihatan' di level nasional," jelasnya.

Baca juga: Kominfo-BNPT sepakati kerja sama berantas terorisme

Nursodik berharap semakin banyak daerah baik level provinsi dan kabupaten/kota yang memanfaatkan GPRTV untuk publikasi program dan kegiatan pemerintah. Secara kelembagaan dan personel yang terbatas membuat pihaknya baru bisa menjangkau program pemerintah pusat.

GPRTV merupakan siaran televisi multi-platform yang dikelola oleh Direktorat Pengelolaan Media, Dirjen IKP, Kemkominfo RI. Selain siaran satelit di C Band Telkom 4 dan KU Band Ninmedia asiasat-9, GPRTV juga menggandeng TV Kabel Indihome dan sejumlah TV kabel daerah. Termasuk memanfaatkan platform media daring seperti laman web, YouTube dan lainnya.

Baca juga: ANTARA - Asabri sepakati kerja sama pembuatan konten tahun ke lima
Baca juga: Bekraf: Indonesia-Korsel kerja sama produksi konten televisi
Baca juga: Menparekraf jajaki kerja sama ke Korsel

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023