Jakarta (ANTARA News) - Pembalap Ananda Mikola dan 10 kawannya akhirnya dinyatakan tidak terlibat dalam kasus narkoba setelah hasil tes urine menyebutkan mereka tidak mengkonsumsi zat psikotropika.
"Karena negatif, maka kami akan memulangkan mereka malam ini juga. Saat ini, administrasi pemulangan sedang dikerjakan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Helmy Santika kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu malam.
Ia mengatakan, polisi hanya menemukan dua butir pil obat tidur warna merah di saku Ananda dan obat itu tidak masuk katagori narkoba.
Dikatakannya, polisi semula tidak menduga bahwa dari sekelompok anak muda yang ditangkap di kamar 291 Hotel Grand Kemang itu terdapat Ananda Mikola sebab informasi yang didapat menyebutkan bahwa di kamar itu ada pesta narkoba.
"Sejak tadi malam (Jumat malam-Red), polisi memang telah mengamati hotel itu dan di kamar 291 ada sekelompok orang yang dicurigai sedang menggelar pesta narkoba sehingga sekitar pukul 08.00 WIB tadi pagi, polisi menangkapnya," katanya.
Polisi mengerahkan 20 personel untuk menggerebeg kamar itu karena diduga jumlah orang yang ada di dalam kamar cukup banyak.
Ketika digeledah, polisi tidak menemukan narkoba sehingga 11 orang itu dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk diperiksa dan menjalani tes urine namun hasilnya semuanya negatif.
Selain Ananda, ada tiga orang lagi yang ditangkap dan juga atlet balap yakni Mareno Suprapto (adik Ananda), Dimas Daninro dan Hari Dharma.
Dua wanita yang ikut tergabung dalam kelompok anak muda itu adalah Hanisa dan Shinta. Kawan-kawan Ananda yang ditangkap adalah Doni Novianti, Adit, Socrates, Faisal Ahmad dan Shahab.
Sebelumnya, Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam menyebutkan bahwa dari 11 orang yang tangkap, enam diantaranya positif mengkonsumsi narkoba namun Anton tidak menyebutkan keenam orang itu.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006