Hal itu disampaikan Dasco dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (24/2). Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno.
"Kami yakin kader Partai Gerindra Sulawesi Tenggara dapat menangkan Prabowo Subianto sebagai presiden. Tentu harus terus lakukan konsolidasi di internal kader dan masyarakat," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Dasco juga mengajak kader Partai Gerindra se-Sultra terus melakukan kegiatan-kegiatan bermanfaat ke masyarakat, seraya mengingatkan agar menyebarluaskan kegiatan melalui media sosial. Menurutnya media sosial sangat berpengaruh di kalangan generasi muda dan hingga emak-emak.
"Terus lakukan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat dan sebarkan melalui media sosial karena generasi muda, emak-emak saat ini bermain media sosial," ungkapnya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Gerindra itu juga menargetkan agar Sulawesi Tenggara meraih dua kursi DPR dari enam kursi yang tersedia.
"Kader Partai Gerindra Sulawesi Tenggara harus mampu menempatkan dua kursi DPR RI," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno juga mengajak kemenangan Prabowo Subianto dalam Pemilu 2019 lalu terulang kembali di Sulawesi Tenggara.
“Pilpres 2019, pasangan Prabowo Subianto bersama saya, berhasil memenangkan perolehan suara di Sultra. Ini suatu keberhasilan yang harus tetap dipertahankan pada Pemilu 2024,” kata Sandiaga Uno.
Sandi menegaskan Partai Gerindra selalu memperjuangkan kepentingan rakyat agar sejahtera dan makmur.
"Partai Gerindra selalu hadir memperjuangkan kepentingan rakyat karena itu menangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Polstat: Elektabilitas Prabowo menguat efek turun ke rakyat
Baca juga: Pengamat sebut Erick Thohir cocok dengan Ganjar maupun Prabowo
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023