terhitung mulai 23 Maret 2010Banda Aceh (ANTARA) - Badan Usaha Milik Negara yang memproduksi pupuk, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), mampu mempertahankan nol kecelakaan kerja selama 41 juta jam kerja
Direktur Operasi dan Produksi PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Jaka Kirwanto di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan nol kecelakaan kerja tersebut merupakan komitmen perusahaan.
"Patut disyukuri, PIM dapat mempertahankan nol kecelakaan dengan tercapainya jam kerja selama 41 juta jam kerja terhitung mulai 23 Maret 2010 sampai dengan 31 Desember 2022," kata Jaka Kirwanto.
Pernyataan tersebut disampaikan Jaka Kirwanto pada penutupan rangkaian kegiatan bulan keselamatan dan kesehatan kerja nasional (BK3N) di lingkungan PT PIM.
Jaka Kirwanto mengatakan PT PIM akan terus menyosialisasikan penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga nol kecelakaan kerja bisa dipertahankan.
Baca juga: Kemnaker dorong keselamatan kerja jadi prioritas industri
Baca juga: Plant Bojonegara WSBP raih penghargaan K3 dari Pemprov Banten
Oleh karena itu, Jaka Kirwanto mengharapkan momentum BK3N dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap norma serta penerapan keselamatan, dan kesehatan kerja (K3) bidang pekerjaan masing-masing.
Jaka Kirwanto mengapresiasi kepada seluruh keluarga besar PIM atas terlaksananya agenda BK3N dan berharap bahwa momentum tersebut tidak hanya sebatas seremonial saja, akan tapi juga diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari.
"Terima kasih kepada seluruh insan PIM yang telah menjaga jam kerja selamat perusahaan, semoga untuk ke depan kita dapat terus meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan ini," kata Jaka Kirwanto.
Peringatan BK3N di lingkungan PT PIM dirangkai dengan berbagai macam perlombaan keterampilan memadamkan api, cerdas cermat K3, bazar, penyuluhan K3, dan lainnya.
Baca juga: K3L dinilai menjadi prioritas dunia usaha
Baca juga: Sambut bulan K3 nasional, WSBP luncurkan 10 aturan wajib
Baca juga: FKM UI gandeng BUMN Konstruksi siapkan pusat edukasi K3
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023