menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN DJP mulai Jumat 24 Februari 2023

Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Langkah tersebut sebagai buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, MDS, yang heboh di media sosial.

"Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN DJP mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael dalam surat terbuka di Jakarta, Jumat.

Untuk itu, ia akan mengikuti prosedur pengunduran diri di DJP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski mengundurkan diri dari ASN, Rafael menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan oleh anaknya.

Baca juga: Sri Mulyani imbau masyarakat tetap bayar pajak dan lapor SPT

Baca juga: Pejabat pajak meminta maaf atas kasus penganiayaan oleh anaknya

Melalui surat tersebut, Rafael pun kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga korban atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya dan terus mendoakan agar korban diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.

"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," tuturnya.

Selain itu, ia juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor BANSER, dan seluruh masyarakat Indonesia.

Kemudian, Rafael meminta maaf kepada seluruh pegawai Kemenkeu terutama DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

"Surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini," tutup Rafael.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael untuk mempermudah pemeriksaan harta kekayaannya oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Adapun harta kekayaan terkait Rafael menjadi viral setelah anaknya terlibat dalam kasus penganiayaan.

Baca juga: Dirjen Pajak dukung proses hukum kasus aniaya oleh anak pegawai DJP

Baca juga: Dirjen pajak sebut 4,29 juta SPT sudah dilaporkan oleh wajib pajak

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023