Melalui kebijakan ini sedapat mungkin kita ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis produktivitas sektor kelautan dan perikanan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara akan meningkat dengan diterapkannya kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota (PIT).
"Dengan penangkapan ikan terukur, aktivitas penangkapan menjadi lebih tertata dan pemerataan distribusi ekonomi dari kegiatan perikanan bisa diwujudkan. Karena kapal yang berangkat dari sini harus mendaratkan ikannya di sini. Melalui kebijakan ini sedapat mungkin kita ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Trenggono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Adapun selama ini, PPI Mangolo, di Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka mampu menampung kapal-kapal perikanan dari berbagai jenis dan ukuran, sekaligus menjadi tempat bongkar muat hasil tangkapan nelayan setempat.
Baca juga: Trenggono imbau perusahaan manfaatkan ruang laut urus izin PKKPRL
Kunjungan kapal PPI ini pun, lanjut dia, mengalami kenaikan setiap tahunnya, bahkan kunjungan tertinggi pada 2021 dengan total 270 kapal secara keseluruhan didominasi perahu motor tempel dan kapal ikan ukuran 5 gross ton (GT).
Fasilitas yang tersedia di lokasi ini mencakup dermaga, tempat pemasaran ikan, kolam pelabuhan, instalasi pasokan air bersih, jalan dan drainase, hingga bangunan kantor sebagai pusat administrasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Kardini menjelaskan, PPI Mangolo rencananya akan dikembangkan dengan melakukan penambahan luas dermaga, fasilitas docking kapal, pengerukan kolam labuh, hingga fasilitas cold storage.
“Pengembangan menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 sebesar Rp22,5 miliar," ujar La Ode Kardini
La Ode menambahkan, Kabupaten Kolaka termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713 yang meliputi perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut lores, dan Laut Bali, dengan hasil tangkap yang didominasi ikan cakalang, kerapu, selar, kurisi, dan kuwe.
Sebagai informasi, kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota merupakan satu dari lima program ekonomi biru KKP untuk mewujudkan percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang maju dan berkelanjutan sesuai prinsip ekonomi biru.
Baca juga: KKP lumpuhkan 17 kapal penangkap ikan ilegal pada operasi awal 2023
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023