"Tahanan ini sebelumnya berada di rutan Dittahti di kompleks Polresta Palu, sekarang dipindahkan ke rutan baru kompleks Polda Sulteng," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Sulteng AKBP Taufik Lamakarate, di Palu, Jumat.
Ia mengemukakan, pemindahan tahanan mengingat pembangunan Rutan Dittahti Polda Sulteng sudah selesai dikerjakan dan siap dioperasikan.
Dirtahti Polda Sulteng juga menjelaskan, gedung tahanan atau rutan terdiri dari dua blok sel tahanan anak, satu blok sel tahanan perempuan, dua blok sel tahanan narkoba dan lima blok sel tahanan umum.
"Masing-masing blok dapat menampung 10 orang tahanan," ucapnya
Ia menjelaskan, di Rutan Dittahti, Polda Sulteng memberlakukan kebijakan pelayanan sama seperti rutan pada umumnya, termasuk layanan pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan
“Nantinya bangunan lama Rutan Dittahti akan dimanfaatkan untuk Rutan Polresta Palu,” ujar Taufik.
Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023