Purwokerto (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik bagi warga binaan pemasyarakatan atau narapidana di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan dan Cilacap.

"Memang untuk seluruh lapas (lembaga pemasyarakatan) yang di Nusakambangan dan Cilacap sudah direncanakan Disdukcapil untuk perekaman bagi warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik," kata Koordinator Wilayah Pemasyarakatan Nusakambangan dan Cilacap Mardi Santoso saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Ia mengatakan Disdukcapil Kabupaten Cilacap sudah menjadwalkan kegiatan perekaman data KTP elektronik untuk warga binaan dari delapan lapas di Nusakambangan dan Lapas Cilacap yang dilakukan secara bertahap hingga April 2023.

Menurut Mardi, perekaman data KTP elektronik tersebut dilakukan di masing-masing lapas sesuai dengan jadwal yang telah disusun Disdukcapil Kabupaten Cilacap.

Ia menargetkan pada tanggal 6 April 2023 seluruh warga binaan atau narapidana di Nusakambangan dan Cilacap telah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) berikut KTP elektroniknya.

"Sesuai dengan perintah dari pimpinan, semua warga binaan yang berkewarganegaraan Indonesia itu harus memiliki NIK," tegas Mardi yang juga Kepala Lapas Batu Nusakambangan.

Lebih lanjut, Mardi mengatakan berdasarkan data per tanggal 24 Februari 2023, jumlah warga binaan di Nusakambangan dan Cilacap secara keseluruhan tercatat sebanyak 2.736 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2.250 orang berada di Nusakambangan.

Secara rinci, jumlah narapidana di Lapas Batu sebanyak 67 orang, Lapas Besi 503 orang, Lapas Narkotika 406 orang, Lapas Kembang Kuning 418 orang, Lapas Permisan 413 orang, Lapas Pasir Putih 85 orang, Lapas Karanganyar 323 orang, Lapas Terbuka 35 orang, dan Lapas Cilacap 486 orang.

"Dari total warga binaan tersebut, sebanyak 222 orang merupakan warga negara asing yang tersebar di sejumlah lapas di Nusakambangan," tambahnya.

Kendati belum mengetahui secara pasti jumlah warga binaan berkewarganegaraan Indonesia yang belum memiliki KTP elektronik, Mardi memperkirakan jumlahnya tidak terlalu banyak karena berdasarkan hasil pendataan ulang, sebagian besar narapidana telah mempunyai NIK.

Dia menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Cilacap yang telah memberikan dukungan kepada Kemenkumham agar seluruh warga binaan di Nusakambangan dan Cilacap memiliki NIK maupun KTP elektronik.

Disinggung mengenai pemindahan warga binaan ke Nusakambangan, Mardi mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah warga binaan dipindah ke Nusakambangan yang sudah atau belum memiliki KTP elektronik.

"Jika belum memiliki, kami akan komunikasikan dengan Disdukcapil agar warga binaan kami yang baru itu dapat dibuatkan NIK atau KTP elektronik," jelasnya.

Menurut dia, perekaman KTP elektronik bagi seluruh warga binaan tersebut juga dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak 2024 serta sebagai bekal bagi mereka jika sudah kembali ke masyarakat.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023