Washington (ANTARA) - Otoritas Amerika Serikat telah memindahkan dua tahanan bersaudara dari Penjara Guantanamo di Kuba ke Pakistan, menurut keterangan Pentagon pada Kamis waktu setempat.
Pemindahan 2 orang tahanan itu membuat jumlah tahanan di Guantanamo sekarang sudah berkurang menjadi 32 orang.
Penjara Guantanamo dibangun pada masa pemerintahan Presiden George W. Bush dari Partai Republik pada 2002 untuk menahan tersangka teroris asing, menyusul serangan pesawat yang dibajak ke New York dan Pentagon pada 2001 yang menewaskan sekitar 3.000 orang.
Guantanamo menjadi simbol sikap berlebihan AS dalam perang melawan teroris karena menggunakan metode interogasi yang sangat kasar dan menurut pengamat berujung dengan penyiksaan.
Saat ini pada era Presiden Joe Biden dari Partai Demokrat, yang mulai berkuasa pada 2021, terdapat 40 tahanan Guantanamo. Biden berharap bisa menutup penjara tersebut.
Baca juga: Seorang tahanan Guantanamo dipindahkan ke Arab Saudi
Undang-undang tidak memperkenankan pemerintah federal untuk memindahkan tahanan Guantanamo ke penjara-penjara yang berada di wilayah Amerika Serikat.
Pada Kamis, Pentagon mengumumkan pemindahan Abdul Rabbani dan Mohammad Rabbani ke Pakistan.
Dua bersaudara tersebut ditangkap pada 2002. Menurut website Pentagon, Abdul Rabbani ketika itu bertindak sebagai fasilitator al Qaeda, sementara Mohammad Rabbbani menjadi fasilitator perjalanan dan keuangan bagi para pemimpin al Qaeda.
"AS menghargai niat baik Pemerintah Pakistan dan pihak lain yang mendukung usaha AS dalam mengurangi jumlah tahanan dan penutupan fasilitas penjara Guantanamo," kata Pentagon dalam pernyataannya.
Menurut Pentagon, dari total 32 tahanan tersisa, sebanyak 18 diantaranya siap untuk dipindahkan.
Baca juga: Tahanan Guantanamo kasus 11 September dipulangkan ke Arab Saudi
Baca juga: Tokoh senior Taliban Bashir Noorzai bebas dari Penjara Guantanamo AS
Penerjemah: Atman Ahdiat
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023