"Pak Harto memang harus dibebaskan karena berjasa dalam memimpin negara dan beberapa pertimbangan obyektif lainnya. Namun jangan sampai terganjal karena kasusnya tidak disidangkan," kata Kwik.

Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah tokoh nasional yang menghadiri acara sarasehan nasional dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Joang 45, Jakarta, Sabtu, mendesak pengadilan terhadap mantan Presiden Soeharto terus dilanjutkan. "Pak Harto bisa diadili in absentia agar putusan hukumnya jelas, apalagi kejaksaan sudah punya cukup data," kata mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie, usai pertemuan. Lebih lanjut Kwik berpendapat pengampunan terhadap Soeharto bisa dilakukan dengan membebaskan dari berbagai tuntutan, namun terlebih dulu harus melalui proses peradilan. "Pak Harto memang harus dibebaskan karena berjasa dalam memimpin negara dan beberapa pertimbangan obyektif lainnya. Namun jangan sampai terganjal karena kasusnya tidak disidangkan," ujarnya. Menurut dia, program pembangunan semasa rezim Orde Baru sudah nyata, hanya tidak adil karena hanya dinikmati sekitar satu persen rakyat. "Dari sudut ekonomi, menurut saya sejak awal sudah gagal karena tidak peka dalam peradilan dan tidak mengerti urusan rakyat. Ditambah lagi ketika anak-anaknya menjadi dewasa, justru memicu terjadinya KKN yang luar biasa," katanya. Hal senada juga dilontarkan mantan Ketua MPR Amien Rais yang juga menginginkan agar proses pengadilan mantan presiden yang bekuasa selama 32 tahun itu terus dilanjutkan. "Setelah ada proses hukum, harta benda dan kekayaan yang diperoleh dengan cara tidak legal itu agar segera dikembalikan kepada negara," ujarnya. Amien menilai Soeharto merupakan anak bangsa yang menjadi pemimpin yang semula bersikap jujur dan sederhana serta tidak korup. "Tetapi sayang setelah dielu-elukan oleh MPR dan media massa serta cendekiawan telah menyebabkan Pak Harto sebagai manusia biasa menjadi khilaf," lanjut Amien.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006