Sudah naik ke penyidikanJakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status kasus dugaan pemukulan oleh anak perwira Polri berinisial RC (19) terhadap korban berisinial FB (16), sesama peserta bimbingan belajar (bimbel) di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ke tahap penyidikan.
"Sudah naik ke penyidikan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.
Saat ditanyakan lebih lanjut, Nurma belum bisa merinci mengenai tahapan penyidikan yang dilakukan tim penyidik saat ini.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Aldin bersama korban mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Baca juga: Polres Metro Jaksel olah TKP kasus pemukulan di PTIK
Selain itu, dalam kesempatan sama, orang tua dan kakak korban ikut hadir untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) ulang.
"Agenda kami datang ke sini berdasarkan penyampaian SP2HP kelima bahwa dari proses penyelidikan ke penyidikan," ujar Aldin.
Pihaknya menambahkan penetapan penyelidikan ke penyidikan sudah diterimanya dan dalam BAP ulang yang disampaikan pengenaan pasal terhadap pelaku dan berharap bisa dilakukan penahanan.
Hingga kini, dikatakan korban masih mengalami trauma dan terbayang akan kasus penganiayaan tersebut sehingga membuatnya pindah ke tempat bimbingan belajar lain.
Baca juga: Polres Jaksel selidiki pemukulan diduga dilakukan anak petinggi Polri
"Akan difokuskan kepada delik perbuatannya itu bahwa berdasarkan Pasal 76c juncto Pasal 80 tentang perlindungan anak maka ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh anak perwira Polri di lingkungan PTIK.
"Hari ini kita lakukan cek TKP, sudah dilakukan, apa saja yang bisa menjadi barang bukti, kemudian kita mencari saksi-saksi lagi, selain lima orang yang menjadi saksi," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 12 November 2002 ketika pelaku dan korban sedang mengikuti bimbel di PTIK.
Baca juga: Oknum guru pukul murid diberhentikan sementara
Usai bimbel, korban pulang dalam keadaan babak belur sehingga ibu korban, Yusna, membuat laporan polisi terkait dugaan tindakan kekerasan.
Ibu korban mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi karena masalah sepele, yaitu anaknya dituduh menyembunyikan topi pelaku.
Selain itu, ibu korban juga menyayangkan pelatih yang tidak melakukan pencegahan atas pemukulan yang terjadi terhadap anaknya.
"Yang paling bikin saya miris pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan lihat sendiri kalau anak saya dipukul sama anak itu," kata Yusna.
Baca juga: Pelaku pemukulan di Tol Dalam Kota ditangkap polisi
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023