Tim identifikasi (Inafis) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menyelidiki kematian seorang warga negara asing (WNA) Prancis Gerard Yvan Marillier (68) yang meninggal dunia di sebuah penginapan di wilayah Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi di Denpasar, Bali, Kamis mengatakan bule yang meninggal pada Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 WITA tersebut diduga meninggal dunia karena sakit.
"Dugaan sementara karena sakit karena itu di kamarnya ada beberapa macam obat-obatan yang dipakai oleh korban," kata dia.
Sukadi mengatakan kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh saksi Ni Komang Widarsaih, (41) seorang house keeping penginapan tempat korban menginap, yang mencoba untuk mengetuk pintu hendak menawarkan makanan kepada korban. Namun, ketika disapa oleh saksi dari luar kamar, dia tidak mendapatkan jawaban dari dalam kamar.
Saksi yang saat itu melihat pintu kamar tidak terkunci mencoba untuk melihat ke dalam kamar. Setelah dibuka, saksi melihat korban terlentang di atas tempat tidurnya dengan wajah yang sudah membiru. Saat itu saksi melihatnya masih bernafas.
Setelah menyaksikan kejadian tersebut, saksi pun keluar dari kamar dan mencoba menghubungi partner korban Anna Mireille Marenelly. Setelah itu, saksi Widarsaih meminta temannya di bagian kantor untuk menghubungi dokter.
Setelah menunggu hampir 10 menit, dokter Catherina dari Bakti Vedanta Klinik datang dan langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Dokter Catherina yang memeriksa korban mengatakan pada saat dia sampai di kamar korban, dia melihat korban dalam kondisi nafas yang sudah tersengal-sengal. Karena itu, dia memberikan oksigen untuk membantu pernapasan.
Setelah sepuluh menit memberikan pertolongan pernapasan dokter juga berusaha dengan melakukan elektrokardiografi (EKG). Namun demikian, setelah beberapa saat denyut nadi korban sudah tak ada lagi. Dokter pun menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Setelah tim Inafis Polresta Denpasar sampai di tempat kejadian perkara, korban sudah terbungkus kain. Bagian kepala sudah membiru ujung jari jari kedua tangan dan kaki pun sudah ikut membiru.
"Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Sukadi.
Petugas yang datang ke lokasi mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang diduga dipakai oleh korban sebelum meninggal dunia.
Obat-obatan tersebut berserakan di atas meja di dalam kamar tempat korban menginap.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, petugas membawa jenazah korban menuju Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dengan menggunakan ambulans.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023