Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan melakukan Pembinaan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Bulukumba.
Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kemenkumham Sulsel Marini melalui keterangannya diterima di Makassar, Kamis, mengatakan pembinaan desa dan kelurahan sadar hukum menggandeng Pemkab Bulukumba.
"Pembinaan desa dan kelurahan sadar hukum dilaksanakan dengan Pemkab Bulukumba. Tujuannya menciptakan masyarakat demokratis yang taat pada aturan-aturan hukum," ujarnya.
Marini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa rapat pembinaan ini dilaksanakan untuk menambah desa dan kelurahan sadar hukum di Kabupaten Bulukumba.
Hal itu juga bertujuan untuk melanjutkan pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Bulukumba.
Dirinya menjabarkan kriteria penentu sebagai peningkatan kualitas Desa/Kelurahan Sadar Hukum memiliki empat dimensi, antara lain dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan serta dimensi demokrasi dan regulasi.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Nasruddin menjelaskan bahwa kelompok sadar hukum harus melihat pemanfaatan dan penggunaan seluruh potensi yang ada di desa.
"Dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam berpartisipasi aktif program pembinaan desa atau kelompok sadar hukum," katanya.
Dia menerangkan jika program itu akan diselaraskan dengan program pemerintah yang kedepannya lebih mengutamakan penyelesaian dan penanganan masalah atau perkara yang timbul di masyarakat melalui jalan keadilan restoratif (Restorative Justice).
Perwakilan Bagian Hukum Pemkab Bulukumba Pramudito menekankan bahwa pemerintah daerah sangat menyadari betapa pentingnya program pembinaan desa atau kelompok desa sadar hukum itu.
"Selain memelihara ketertiban dan keamanan di masyarakat, menjaga stabilitas dan toleransi di masyarakat sehingga keadaan ini tentunya menunjang stabilitas perekonomian penduduk desa itu sendiri terkhusus desa dan kelurahan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba," ucapnya.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023