Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memeriksa tiga orang saksi dari pihak PPT Energy Trading Co Ltd (PPTET) untuk dimintai keterangan sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Ali menjelaskan tiga saksi tersebut yakni General Affairs Officer PPT Energy Trading Co. Ltd Eva Widiawati Dale, LNG Operation Officer PPT Energy Trading Co. Ltd Rene Pascal Manggala, dan Accounting and Finance Officer PPT Energy Trading Co. Ltd Hana Maria Sapulete.

Ketiganya akan diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya pada Juni 2022, Ketua KPK Firli Bahuri menginformasikan pihaknya sedang menyidik kasus tersebut. Namun, sampai saat ini pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan maupun dilakukan upaya paksa penahanan.

Baca juga: KPK amankan dokumen dugaan korupsi pengadaan gas alam cair Pertamina

Dalam proses penyidikan suatu kasus, Firli mengatakan KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut juga dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.

"Sekali lagi ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana baru kami temukan tersangka-nya," ucap Firli.

Ia juga memastikan setiap perkembangan dari penanganan kasus itu akan diinformasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK kepada publik.

"Ini masih proses, anda tunggu saja karena kami tidak pernah menyembunyikan suatu hal yang harus kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar dia.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.

KPK mengonfirmasi para saksi tersebut perihal proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT Pertamina.

KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus tersebut dari penggeledahan di beberapa lokasi.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023