Kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional, jika dibandingkan negara lain, apalagi negara Asia utama, masih menunjukkan banyak yang harus dikejar.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut ruang pertumbuhan lembaga sektor jasa keuangan Indonesia masih besar.
“Kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional, jika dibandingkan negara lain, apalagi negara Asia utama, masih menunjukkan banyak yang harus dikejar,” katanya dalam webinar “Indonesia Finansial System Stability Summit 2023”, Kamis.
Kontribusi sektor keuangan seperti kredit dalam negeri, kapitalisasi pasar saham, outstanding obligasi, sukuk korporasi, penetrasi asuransi, dan aset dana pensiun masih rendah terhadap produk domestik bruto (PDB).
Baca juga: OJK: Aset keuangan syariah tumbuh 15 persen jadi Rp2.375 triliun
OJK pun menyusun sejumlah kebijakan untuk mengoptimalisasi potensi sektor jasa keuangan agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan menjadi negara berpendapatan tinggi.
“OJK memperkuat daya tahan lembaga sektor jasa keuangan, menciptakan peluang pertumbuhan bagi sektor keuangan maupun bagi perekonomian nasional, serta memperkuat layanan dan memperkuat kapasitas OJK sendiri,” katanya.
OJK, pemerintah, dan masyarakat juga akan terus mencermati transmisi kebijakan moneter, terutama terkait penyesuaian tingkat suku bunga baik di Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun pinjaman.
“Dengan harapan lembaga jasa keuangan akan dapat berperan lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: LPS: Kinerja positif industri jasa keuangan dukung pertumbuhan ekonomi
Sebelumnya OJK menargetkan industri jasa keuangan akan bertumbuh dengan kredit perbankan tumbuh hingga 12 persen di 2023, emisi pasar modal mencapai Rp200 triliun, dan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh hingga 15 persen.
Di samping itu, aset asuransi jiwa dan asuransi umum diharapkan dapat tumbuh hingga 5 sampai 7 persen di 2023.
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023