Jakarta (ANTARA) - Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang tersangka penagih utang (debt collector) yang membentak anggota Bhabinkamtibmas saat melakukan penarikan mobil dari seleb TikTok Clara Shinta.
"Ini salah satu pelaku berinisial LW yang kami amankan di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku," ujar Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Tersangka LW tiba di Polda Metro Jaya bersama tim penyidik Subdit Resmob sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan pakaian serba hitam.
Tidak ada pernyataan apapun yang disampaikan oleh tersangka saat dibawa masuk ke ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kapolda perintahkan jajaran sebar nomor darurat untuk cegah premanisme
Baca juga: Polda Metro tangkap tiga penagih utang dan tujuh preman
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap tiga penagih utang dan tujuh preman dari dua kelompok yang berbeda.
Aksi preman-preman itu viral di media sosial saat membentak seorang anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri.
"Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka, ditahan di Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023