"Kami dari BSKDN Kemendgri sekali lagi akan siap bekerja sama dan coba untuk menjadi mitra kerja dari Brida (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Provinsi Jawa Barat atau BP2D (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah) yang akan melaksanakan berbagai macam agenda yang berkaitan dengan penyelenggaraan riset dan inovasi," kata Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hal itu, katanya, untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik dan lebih berkualitas di masa yang akan datang.
Yusharto menjelaskan Kemendagri, termasuk BSKDN, memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan (binwas) terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Binwas yang menjadi tanggung jawab Kemendagri tersebut bersifat umum, sedangkan binwas bersifat teknis dilakukan oleh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait.
Yusharto mengatakan binwas umum tersebut meliputi pembagian urusan pemerintahan, kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, keuangan daerah, dan pembangunan daerah.
Baca juga: Kepala BSKDN minta daerah perbaiki inovasi pelayanan publik
Kemudian, terkait pelayanan publik di daerah, kerja sama daerah, kebijakan daerah, kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), serta bentuk pembinaan lainnya dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dia menambahkan pentingnya peran pemimpin dan para pemangku kebijakan dalam mendukung perkembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah.
Oleh karena itu, Yusharto berharap setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Jabar dapat konsisten mengembangkan dan mereplikasi inovasi di daerahnya.
Selain itu, upaya lain yang dapat dilakukan Pemprov Jabar dalam mengoptimalkan peran lembaga penelitian ialah dengan terus memperkuat kerja sama dengan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) di perguruan tinggi maupun lembaga litbang lain.
"Tentu saja untuk Jawa Barat ini, tidak kekurangan resources yang ada ini dengan banyaknya perguruan tinggi dan lembaga lain yang melaksanakan riset dan invensi di Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Sementara itu, terkait transformasi lembaga litbang di daerah menjadi Brida, Yusharto mengatakan regulasi yang mengatur hal tersebut sedang dalam revisi lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten dan Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan.
Dia berharap, BSKDN dan Brida dapat berkolaborasi untuk menjawab beragam persoalan yang dihadapi daerah.
Baca juga: BSKDN Kemendagri: ASN tingkatkan budaya kerja sesuai "core values"
Baca juga: BSKDN Kemendagri bangun pusat komando data dari daerah
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023