Cirebon (ANTARA) - Bupati Cirebon, Jawa Barat, Imron meminta kepada para calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari daerahnya harus mengikuti prosedur resmi, agar ketika terjadi masalah bisa tertangani dengan maksimal.

"Kalau mau jadi PMI, administrasinya diurus yang benar dan pastikan perusahaannya adalah legal," kata Bupati Imron di Cirebon, Rabu.

Menurutnya, jumlah warga Kabupaten Cirebon yang menjadi pekerja migran terus mengalami peningkatan, di mana pada tahun 2022 terdapat 7.639 orang harus mencari rejeki di luar negeri.

Imron mengatakan jumlah tersebut meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berkisar 2.000 warga menjadi pekerja migran.

Baca juga: Polres Cirebon Kota bongkar perekrutan pekerja migran ilegal

Baca juga: BP2MI: Penampungan pekerja migran ilegal di Cirebon tak manusiawi


Untuk itu, pihaknya meminta agar warga yang akan berangkat bekerja ke luar negeri agar mempersiapkan dokumen yang lengkap, serta mengikuti prosedur resmi dan perusahaan penyalur legal.

"Warga Cirebon banyak yang bekerja di Hongkong, Taiwan, Korea, Singapura dan lainnya. Kalau Timur Tengah masih belum dibuka. Untuk itu semua harus dipersiapkan dengan baik," tuturnya.

Imron menambahkan banyak kasus yang dialami oleh pekerja migran, apalagi ketika berangkat tidak melalui perusahaan resmi, sehingga menyebabkan masalah.

Berbeda ketika pekerja migran melalui jalur yang resmi, jika pekerja tersebut tersandung masalah, bisa segera tertangani dan terlacak keberadaannya.

"Intinya, jangan sampai melalui perusahaan tidak resmi, agar pemerintah bisa membantu secara maksimal," katanya.

Menurutnya, kasus terakhir yang ditangani Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon yaitu membantu proses kepulangan pekerja migran asal Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon bernama Linda, yang sudah bekerja selama empat tahun di Malaysia mengalami kecelakaan kerja.

"Linda terjatuh dari lantai empat tempat dirinya bekerja, dan mengalami patah tulang, sehingga tidak bisa berjalan," tuturnya.*

Baca juga: BP2MI gerebek penampungan ilegal calon pekerja migran

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Cirebon bertambah tujuh dari pekerja migran

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023