buat masyarakat tersenyum

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengimbau agar keberadaan Polisi RW (Rukun Warga) dapat memberi rasa aman kepada masyarakat sehingga kehadiran mereka tersebut bisa dirasakan manfaatnya..

"Sebagai sosok Polisi pelindung pengayom dan pelayan, sahabat menolong masyarakat, buat masyarakat tersenyum. Buat masyarakat adem. Buat masyarakat tertolong oleh kehadiran Polisi RW ini. Itu baru polisi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Fadil saat memberikan arahan dalam pembekalan Polisi RW seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dilakukan di balai pertemuan

juga menjelaskan, kehadiran Polisi RW di lapangan untuk mengidentifikasi, memperkenalkan diri dan menyosialisasikan tugas dari Polisi RW itu sendiri.

"Kunjungan juga harus mengedepankan Pemolisian Masyarakat (Community Policing) guna mewujudkan kemitraan Polri dengan masyarakat, kegiatan ini juga sebagai momentum untuk mendengar keluhan-keluhan masyarakat, " ucapnya.

Fadil juga menambahkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi juga dipengaruhi oleh keramahan dan kedekatan polisi dengan masyarakat.

"Polisi RW membantu masyarakat keluar dari kesulitan, menolong masyarakat kita datang memperkenalkan diri, setelah dia kenal lalu kita mendengarkan apa yang sedang menjadi keluh kesah, " katanya.


Fadil menjelaskan bukan hanya soal praktik keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saja tapi masalah lain yang ada di masyarakat.

"Seperti kesulitan BBM, jika menemukan masyarakat nelayan dengan masalah yang kita bisa bantu, ya kita bantu lalu laporkan ke Pemerintah daerah (Pemda). Kita bantu awasi," paparnya.

Sebagai informasi Polisi RW merupakan program inovasi Polri untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Implementasi dari program ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing- masing kelurahan.

Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat ditingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas.

Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sekitar.

Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota kukuhkan 1.320 personel jadi polisi RW
Baca juga: Polres Jaksel bentuk 580 polisi RW untuk membantu pengamanan wilayah
Baca juga: Polisi sambangi ratusan RW dengar langsung keluhan kamtibmas warga

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023