sebagai pemegang saham pengendali dalam mendukung pemenuhan kewajiban modal inti, maka dilakukan penambahan modal setor

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menambah modal nontunai untuk Bank Pembangunan Daerah Lampung senilai Rp13,6 miliar.

"Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung sebagai pemegang saham pengendali dalam mendukung pemenuhan kewajiban modal inti, maka dilakukan penambahan modal setor," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berdasarkan keterangan yang diterima di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan penambahan modal tersebut berupa inbreng atau aset nontunai berupa gedung dengan nilai Rp13,6 miliar yang diberikan untuk dijadikan modal perusahaan.

"Modal Setor berupa inbreng gedung yang dipergunakan sebagai kantor baru Bank Lampung senilai Rp13,6 miliar, diharapkan dapat terus memacu untuk memberikan pelayanan dan kontribusi bagi pembangunan daerah," katanya.

Dia menjelaskan pada 2022 Bank Lampung sebagai bank pembangunan daerah telah mengakomodir penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp373,2 miliar.

Baca juga: BI Lampung siapkan Rp4 triliun untuk tukar uang dan kebutuhan Ramadhan

Baca juga: BI Lampung fasilitasi digitalisasi UMKM pertanian

"Bank Lampung telah mengakomodir penerimaan PKB sebanyak Rp373,2 miliar dengan jumlah transaksi sebanyak 138.440 kali," ucap dia.

Menurut dia, bank daerah itu juga telah ikut serta dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp522,78 miliar dengan jumlah debitur 9.347 nasabah.

"Dengan ditambahnya modal berupa gedung diharapkan juga Bank Lampung dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan program digitalisasi di perbankan," tambahnya.

Baca juga: BI dorong Bank Lampung berpartisipasi aktif implementasikan QRIS

Baca juga: Kondisi keuangan Bank Lampung sehat, kata Gubernur

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023