Kami mengimbau warga rentan terutama siswa penyandang disabilitas untuk memberanikan diri menyampaikan pendapat apabila ada yangmencoba berupaya jahat
Jakarta (ANTARA) - Polisi memberikan jaminan keamanan dan ketertiban kepada siswa penyandang disabilitas atau kelompok rentan dengan harapan mereka tidak ragu atau takut melaporkan adanya tindak kejahatan.
"Kami mengimbau warga rentan terutama siswa penyandang disabilitas untuk memberanikan diri menyampaikan pendapat apabila ada yang mencoba berupaya jahat," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra saat berkunjung ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 12 Jakarta, Rabu
Multazam dalam keterangan tertulisnya menyampaikan dalam kegiatan ini pihaknya melakukan sosialisasi pencegahan kejahatan terhadap anak, kenakalan remaja, hingga perlindungan terhadap penyandang disabilitas.
Adapun dalam sambutannya Multazam dibantu penerjemah bahasa isyarat meyakinkan kepada siswa SLB bahwa polisi merupakan sahabat mereka, sehingga tak perlu takut ataupun ragu untuk melapor.
Sosialisasi ini dihadiri 162 murid yang memiliki kondisi tuna rungu, autis, dan tuna grahita yang terlihat antusias menerima kehadiran jajaran Polsek Jagakarta.
"Kami menanamkan motivasi bahwa mereka aset bangsa yang berharga sehingga harus diberi motivasi ke depan bahwa negara menjamin persamaan hak," tuturnya.
Menurut Multazam, hingga kini polisi terus berupaya dan berinovasi melayani hak-hak masyarakat disabilitas dengan berbagai upaya dengan terbuka dan saling mendukung antar kegiatan.
"Kami juga menanamkan pengetahuan tertib berlalu lintas, menjauhi narkoba, mematuhi guru dan orangtua," ujarnya.
Harapan Multazam, dengan adanya kegiatan ini bisa saling mengetahui kinerja polisi kegiatannya seperti apa dan kepala sekolah bisa mempersiapkan apabila ada kunjungan murid untuk dijadwalkan.
Kepala Sekolah SLB Negeri 12 Jakarta Andri Astuti dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Polsek Jagakarsa yang memberikan kesan baik.
"Kepada Polsek Jagakarsa jangan pernah bosan berbagi cerita kepada anak anak berkebutuhan khusus di SLB Negeri 12 maupun di SLB lainnya," tutur Andri.
Dengan demikian, Polsek Jagakarsa mengimbau apabila ada kejahatan anak anak penyandang disabilitas bisa menghubungi 110, telepon Kapolsek Jagakarsa 081221177447, hotline +628111286 813, ataupun melalui akun resmi media sosial Polsek Jagakarsa.
Baca juga: Kepolisian beri bantuan kepada warga disabilitas di Jagakarsa
Baca juga: Polsek Jagakarsa siapkan ring tinju untuk cegah tawuran pemuda
Baca juga: Polisi tangkap oknum mengaku relawan ambulans diduga cabuli bocah
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023