Ini adalah payung dari kerja sama antara sekolah-sekolah dengan pihak swasta, terutama revitalisasi untuk pendidikan SMK, karena pendidikan SMK itu dekat dengan dunia usaha
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi payung kerja sama antara dunia pendidikan dan dunia usaha.
Koordinasi dan sinergi terkait dengan pendidikan dan pelatihan vokasi dilakukan oleh Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) dan telah diorkestrasikan dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang diterbitkan pada tanggal 27 April 2022.
“Ini adalah payung dari kerja sama antara sekolah-sekolah dengan pihak swasta, terutama revitalisasi untuk pendidikan SMK, karena pendidikan SMK itu dekat dengan dunia usaha,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Selasa.
Sebelumnya pemerintah juga telah menerapkan super tax deduction atau pemotongan pajak untuk pelaku usaha yang menyelenggarakan kegiatan vokasi hingga 200 persen.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mempersiapkan matching fund.
Keberhasilan revitalisasi vokasi juga membutuhkan peran aktif dunia usaha dan dunia industri seperti Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dalam mendukung pendidikan dan pelatihan vokasi.
“Tentu KADIN satu-satunya organisasi pengusaha yang ada Undang-Undangnya, dan mendapatkan privilege dari Bapak Presiden. Jadi privilege ini jangan disia-siakan. Dimanfaatkan untuk mendukung sumber daya manusia, karena sumber daya manusia adalah sumber daripada competitiveness sebuah bangsa,” katanya.
Paradigma pendidikan dan pelatihan vokasi harus diarahkan berorientasi pada kebutuhan pasar kerja termasuk pasar global sehingga sistem informasi pasar kerja yang komprehensif serta proyeksi kebutuhan ke depan, sangat diperlukan untuk menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pengembangan talenta digital untuk menghadapi tantangan digitalisasi dengan mendirikan Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0.
Perpres vokasi tersebut juga mengamanatkan kepada Kepala Daerah untuk segera membentuk Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKDV) untuk mengoordinasikan dan menyinergikan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi di daerah bersama dengan KADIN daerah.
Baca juga: Kemenko PMK: Perkuat revitalisasi pendidikan vokasi yang kolaboratif
Baca juga: Airlangga: Revitalisasi pendidikan vokasi kunci wujudkan SDM unggul
Baca juga: Menko PMK: Revitalisasi pendidikan-pelatihan vokasi berjalan optimal
Baca juga: Menko: Pemda berperan penting dalam optimalisasi pendidikan vokasi
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023