Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perhubungan (Dephub) memastikan akan mengevaluasi usulan kenaikan tarif Kereta Api (KA) kelas ekonomi sebesar 45 persen.
"Kami baru akan evaluasi usulan itu. Namun, sampai saat ini belum dibahas, tapi mereka sudah ngomong di luar," kata Sekjen Dephub, Wendy Aritenang A kepada pers di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, PTB KA Ronny Wahyudi usai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (17/5), mengaku usulan tersebut telah diajukan ke pemerintah.
Usulan tersebut antara lain dipicu oleh kenyataan bahwa beban angkutan ekonomi yang oleh pemerintah diganti dana pelayanan publik (public servise obligation/PSO) trennya merugi.
"Audit BPK lima tahun kekurangan PSO yang berarti rugi sampai Rp1,8 triliun," kata Ronny.
Menurut Wendy, evaluasi yang akan dilakukan pemerintah adalah akan melihat kembali berapa sebenarnya nilai kepantasan kenaikan tersebut.
"Harga tiket ekonomi saat ini memang jauh dibawah harga produksinya," kata Wendy tanpa bersedia merinci detilnya.
Ronny, menegaskan, usulan kenaikan tersebut itu karena tarif KA Ekonomi rata-rata jauh di bawah tarif bus sampai 49,84 persen.
Kenaikan tarif KA ekonomi terakhir dilakukan pada 2002 dengan asumsi harga BBM Rp1.400 per liter.
Sementara saat ini harga BBM per 1 Oktober 2005 telah mencapai Rp4.300 per liter atau naik sampai 307 persen.
"Kalau tidak naik kerugian akan semakin besar ditanggung PT
KA," tukasnya.
Ronny juga menyatakan sampai saat ini alokasi dana kompensasi dana pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) selama lima tahun (2000-2004) Rp2,2 triliun baru dicairkan Rp425 miliar.
Sementara, PT KA, lanjutnya, masih harus menanggung beban volume KA ekonomi sebesar 86,2 persen dari total angkutan penumpang dengan pendapatan hanya 29% dari total pendapatan.
Ronny mengungkapkan pada 2006 PT KA mengajukan PSO sebesar Rp450 miliar tetapi disetujui hanya Rp350 miliar.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006