"Melalui aplikasi ini, kami berharap Pimpinan dan Anggota DPD RI maupun masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan mengetahui produk hukum DPD RI," kata Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI Sefty Ramsiaty dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Sefty meyakini pentingnya dokumentasi produk hukum secara digital atau paperless. Terlebih, lanjut Sefty, digitalisasi dokumen produk hukum adalah sebuah keniscayaan di tengah perkembangan teknologi yang terus menuntut inovasi yang mudah diakses dan transparan.
"Tentunya dalam mewujudkan hal itu tidaklah mudah. Kami menyadari bahwa kegiatan dokumentasi serta penyebaran informasi produk hukum secara digital membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak," tuturnya.
Oleh karena itu, Sefty memastikan bahwa Setjen DPD RI akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait JDIH Nasional (JDIHN) guna melakukan kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi produk hukum DPD RI.
Sefty menjelaskan sejak 2019 hingga 2022 JDIH Setjen DPD RI terus menangguk penghargaan JDIH Awards kategori lembaga negara.
Baca juga: Setjen DPD RI luncurkan logo baru identitas pengikat kebersamaan
Baca juga: Ketua DPD singgung peta jalan reformasi birokrasi di Setjen DPD RI
Berbekal prestasi itu, pihaknya berupaya agar JDIH DPD RI tidak hanya bisa diakses melalui situs resmi tetapi juga aplikasi di smartphone yang dapat diunduh mudah oleh siapa pun.
"Kami menyadari saat ini hampir seluruh pengguna JDIH memiliki dan menggunakan smartphone, sehingga alangkah baiknya jika JDIH Setjen DPD RI memiliki aplikasi di Android," ujarnya.
Peluncuran aplikasi JDIH Setjen DPD RI yang dilangsungkan di Gedung DPD RI tersebut disambut baik oleh Koordinator Otomasi Dokumen Hukum JDIHN Emalia Suwartika yang menilai hal itu bisa menjadi penilaian tambahan dalam ajang JDIH Awards.
"Jadi mudah-mudahan di launching ini akan menambah penilaian JDIH Awards yang akan datang," ucap Emalia.
Emalia juga berharap momentum itu dibarengi kualitas pengelolaan JDIH Setjen DPD RI yang terus membaik, mengingat dengan kehadiran aplikasi tersebut maka produk hukum DPD RI bakal semakin terekspos.
"Promosi harus dilakukan sehingga seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) tahu adanya aplikasi ini. Dengan demikian kami memberikan apresiasi setingginya terkait launching ini," ujarnya.
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023