Jakarta (ANTARA) - Besarnya peranan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada perekonomian Nasional, rasanya tidak perlu lagi diragukan. Pemerintah berulang kali menyebut bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian.

Bagaimana tidak? Di saat krisis moneter 1998 yang meluluhlantakkan sendi perekonomian Indonesia, UMKM berperan sebagai benteng ekonomi nasional saat sebagian pengusaha besar tidak berdaya menghadapi keadaan. Pun begitu pada saat pandemi COVID-19 yang berlangsung di awal 2020, UMKM kembali hadir memberikan kontribusi terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Dari jumlah UMKM yang saat ini lebih dari 64 juta, hanya 17,45 persen yang memiliki jiwa kewirausahaan. Angka yang terbilang rendah tersebut membuat UMKM belum berperan maksimal jika dibandingkan dengan usaha besar. Padahal, UMKM menjadi penyangga lapangan kerja dengan menyerap 97 persen tenaga kerja. Hal itu berarti kualitas UMKM Indonesia masih harus ditingkatkan.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap rasio wirausaha dibanding jumlah warga Indonesia saat ini sebesar 3 persen. Padahal untuk masuk kategori maju, persentase wirausaha harus mencapai minimal 4 persen. Karena itu, Pemerintah mulai mengintensifkan dukungan agar semakin banyak wirausaha baru yang muncul di berbagai titik negeri.

Salah satu upaya yang dipilih Pemerintah untuk memberikan pendampingan kepada UMKM demi menjaga kualitas produk, mengelola bisnis, hingga membuka pasar baru, bahkan ke level global adalah program inkubasi.

Program inkubasi diwujudkan melalui pembentukan ekosistem yang mendorong pelaku UMKM lebih berdaya saing melalui pendanaan-pendanaan produktif dan pendampingan UMKM.

Proses inkubasi bisa mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha baru di Indonesia. Hal tersebut lantaran jumlah pengusaha di Tanah Air masih tertinggal dibanding negara-negara tetangga.


Keseriusan Program

Inkubasi bisnis berbeda dengan pelatihan yang durasinya relatif pendek dan tidak dilanjuti dengan pendampingan. Inkubasi bisnis cenderung lebih menjamin keberhasilan karena memberikan proses pendampingan yang intensif dengan durasi yang cukup lama, bisa dari 1 bulan, bahkan hingga lebih dari 1 tahun.

Secara umum, program inkubasi diawali dengan seleksi tenant untuk mengetahui kapasitas produksi, strategi pemasaran, hingga komitmen pemilik usaha dalam mengembangkan usaha. Setelah itu, peserta yang lolos seleksi diberikan materi pelatihan yang mencakup berbagai aspek usaha, seperti perencanaan usaha, legalitas, produksi, pemasaran, dan keuangan.

Kemudian diberikan pendampingan agar peserta inkubasi benar-benar mampu memahami dan menerapkan materi pelatihan yang telah diberikan. Terakhir, peserta terbaik akan mendapatkan sejumlah fasilitas dan apresiasi yang bisa digunakan untuk menumbuhkan bisnis.

Kementerian Koperasi dan UKM sebagai leading sector dalam pengembangan inkubator, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, mengamanatkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera membentuk lembaga inkubator.

Keseriusan pembentukan lembaga inkubator tersebut ditunjukkan oleh KemenKopUKM dengan menggandeng 32 lembaga inkubator yang dibagi dalam dalam 2 kegiatan, yakni 10 lembaga inkubator bersinergi untuk menginkubasi 100 startup dan 22 lembaga inkubator lainnya bersinergi untuk mengembangkan lembaga inkubatornya.

Salah satu lembaga yang terlibat dalam program inkubator adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang pada Januari 2023 meluncurkan program Talenta Wirausaha BSI 2023. Sejumlah akses yang diberikan kepada para pemenang adalah akses pembiayaan, pasar, dan informasi.

Talenta Wirausaha BSI 2023 menargetkan mampu menjaring 7.500 peserta lebih dari 20 kota besar di Indonesia dan beberapa pesantren yang menjadi kategori baru pada penyelenggaraan kali ini. Setelah melalui proses seleksi, akan dicari beberapa yang terbaik dari 7.500 calon pemenang tersebut, kemudian dibantu dengan memberikan pelatihan, inkubasi, atau permodalan.

KemenkopUKM mencatat BSI sepanjang tahun lalu bergerak ke pesantren-pesantren untuk membangun sinergi, dan tahun ini telah memprioritaskan santri sebagai salah satu bagian dalam Program Talenta Wirausaha BSI.

"Saya yakin program, seperti Talenta Wirausaha BSI, dapat membantu akselerasi terciptanya UMKM dan pembukaan lapangan kerja khususnya pada ekosistem ekonomi syariah,” kata Teten Masduki.

Upaya inkubasi juga dilaksanakan oleh pihak swasta, salah satunya lembaga pelatih bisnis Ucoach Indonesia, melalui Business Hack 2023. Acara seperti Business Hack yang memfasilitasi wirausaha untuk scalling up, menjadi wadah bagi UMKM untuk tergabung dalam ekosistem bisnis dan membuat UMKM naik kelas, serta mampu bersaing di pasar domestik maupun pasar global.

Bagi UMKM yang telah mengikuti program inkubasi, tidak hanya mendapat pembekalan dan pendampingan, tetapi juga mendapatkan berbagai kemudahan dari Pemerintah, seperti insentif pajak untuk usaha besar, insentif upah yang dibedakan dengan usaha besar untuk subcontracting atau subcontractor dari usaha besar atau koperasi atau UMKM, dan juga termasuk pembiayaannya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster.

KemenkopUKM sangat mendukung program inkubasi yang sudah berjalan sejak tahun 2020 hingga 2023 ini dan telah menjadi bagian ekosistem yang mendukung transformasi digital UMKM di Indonesia untuk memaksimalkan potensi ekonomi digital nasional.


Efek berganda UMKM

Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin mengatakan penambahan usaha mikro kecil menengah (UMKM) sektor produksi dan jasa mampu memicu efek berganda ekonomi. Semakin banyak UMKM yang bergerak dalam kegiatan produksi dan jasa, maka akan semakin besar dampak ke belakang dan ke depannya, bahkan memberikan multiplier effect.

Adanya kegiatan industri pada skala UMKM akan mendorong bangkitnya kegiatan usaha yang berkaitan dengan rantai pasokan bahan baku dan bahan pendukung lainnya, sehingga berdampak pada kegiatan distribusi produk dan perdagangan.

Begitu juga untuk usaha bidang jasa, multiplier ekonominya berdampak luas di sektor lainnya, termasuk produksi dan perdagangan. Sebaliknya, jika yang dominan kegiatan perdagangan, di samping efek ekonominya lebih kecil juga dapat mendorong naiknya angka impor, khususnya untuk produk-produk konsumtif.

Selain meningkatkan jumlah dan peranan UMKM yang bergerak dalam kegiatan produksi dan jasa, kenaikan kelas UKM berdampak besar terhadap manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat serta naiknya pendapatan dan kesejahteraan pelaku usaha itu sendiri.

Tentunya harus diiringi dengan penyediaan akses modal, penyediaan bahan baku, pengolahan dan kemasan yang memenuhi standar, pemasaran, serta pengembangan kualitas SDM adalah strategi lainnya yang juga sangat penting.

Untuk mencapainya, pembuat kebijakan di pusat dan di daerah tidak dapat bekerja dengan cara biasa saja, namun harus kerja keras dan kerja cerdas.


Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2023