Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi sikap cepat Polri merespons secara serius pernyataan tersangka tindak pidana narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengaku aksinya dilakukan karena mendapat perlindungan dari polisi.
"Ini bukti Polri benar benar serius mendalami informasi tersebut. Jika benar, Propam (Profesi dan Pengamanan) harus menindak tegas dengan memberikan sanksi berat kepada personel kepolisian yang melindungi para bandar narkoba di Sulsel," kata Andi Rio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa peredaran narkoba di Sulsel sangat masif dalam beberapa waktu belakangan, sehingga Polda Sulsel harus serius dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.
Ia juga mengingatkan agar wilayah Sulsel yang terhubung langsung dengan laut lepas itu menjadi pintu masuk jaringan narkoba internasional untuk diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Baca juga: Bareskrim minta Polda Sulsel selidiki pengakuan pengedar narkoba
"Jangan sampai akses wilayah Sulsel menjadi surga bagi para bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut. Polri harus perketat jalur-jalur masuk baik laut, darat, dan udara," ujarnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu pun meminta pimpinan Polri di berbagai wilayah, baik dari Polda, Polres, dan Polsek, untuk secara rutin melakukan tes urine dan darah kepada seluruh personel kepolisian.
Menurut dia, tes urine dan darah ditujukan guna menghindari keterlibatan dan/atau menghindari aparat kepolisian dari penggunaan narkoba itu sendiri.
"Mari kita buktikan kepada masyarakat, Bahwa Polri benar benar serius memberantas narkoba dan dimulai dari lingkungan internal sendiri," katanya.
Video berisi pengakuan tersangka tindak pidana narkoba di Tana Toraja yang mengaku aksi kejahatannya ada campur tangan polisi, sempat tersebar di media sosial.
Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2).
Pengakuan tersangka muncul setelah Kepala BNNK Tana Toraja Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan wartawan.
Tiba-tiba, salah satu dari empat tersangka meminta izin untuk berbicara dan mengaku berani berbuat tindak pidana tersebut karena dilindungi oleh petugas polisi di lapangan.
"Boleh saya sedikit bicara, Bu? Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Bu," kata salah satu tersangka dalam video tersebut.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023