"Kami mohon Kejati Lampung dalam hal ini Aspidsus dan Asintel dapat memantau proyek jalan yang sedang dikerjakan oleh Pemkab Lampung Selatan di sepanjang jalan menuju Lapas dan Rutan," kata Ketua LBH Nasional Sopian Sitepu di Bandarlampung, Jumat.
Dia mengharapkan Kejati Lampung dapat memantau pekerjaan proyek jalan tersebut dengan tujuan agar pekerjaan proyek yang sedang dikerjakan tersebut dapat sesuai dengan kontrak dan rencana anggaran pelaksana (RAP) sehingga tidak ada kualitas yang dikurangi.
"Proyek jalan yang sedang dikerjakan itu merupakan daerah strategis. Oleh karena itu, sebaiknya penyedia barang dan jasa harus membuat semua kualitas sebagaimana adanya agar jalan tidak hancur setelah tiga bulan," kata dia.
Ia pernah mengamati jalan tersebut, sebelumnya jalan tersebut pernah dibangun dan kembali rusak setelah tiga bulan.
Dampak dari kerusakan jalan tersebut, lanjut dia, membuat setiap pekerjaan terhambat seperti pelimpahan tahanan atau pun tahanan yang ingin sidang.
"Saya amati tidak lebih dari tiga bulan jalan itu rusak lagi. Artinya bisa kita lihat sama-sama bahwa itu kualitasnya jelek, padahal daerah itu daerah strategis," katanya.
Salah satu warga setempat, Yus juga mengeluhkan dengan adanya jalan yang rusak di lokasi tersebut.
Ia membenarkan bahwa sebelumnya jalan tersebut pernah diperbaiki, namun kembali rusak setelah hanya berjalan tiga bulan.
Ia berharap kepada pemerintah setempat agar dapat memperbaiki jalan tersebut dengan layak sehingga dapat melancarkan aktivitas warga seperti mengantar sekolah dan berdagang di pasar.
"Dulu pernah diperbaiki tapi tidak lama rusak lagi, bolong-bolong. Apalagi setiap mau ke pasar dan antar anak sekolah pasti ada yang ke peleset sehabis turun hujan," katanya.
Pantauan di lokasi, terlihat beberapa alat berat berada di area perbaikan sepanjang jalan menuju kantor Lapas dan Rutan tersebut. Terlihat juga ada sejumlah material berada di pinggir jalan yang siap akan ditaburkan ke jalanan.
Pewarta: Agus Wira Sukarta/Damiri
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023