Yogyakarta (ANTARA News) - Tambahan besaran uang lauk pauk untuk pengungsi Gunung Merapi dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 per orang per hari sedang diusulkan.
"Kami mengusulkan melalui Rencana Anggaran Belanja (RAB) dua mingguan tahap kedua ini kepada Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menambah jatah lauk pauk sesuai pernyataan Menteri Sosial," kata Kepala Disnakersos dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman, Drs H Dwi Supriyatno MS, Jumat.
Sejak awal perencanaan pengungsian, jatah lauk pauk untuk pengungsi Merapi Rp3.000. Angka ini sesuai standar Departemen Sosial, ujarnya.
Namun, ketika Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah berkunjung ke barak pengungsian Merapi, beberapa waktu lalu, ia mengatakan jatah untuk pengungsi sebesar Rp5.000 per orang per hari.
"Kami mempertanyakan apakah pernyataan menteri itu memiliki dasar untuk dapat diterapkan pada pengungsi Merapi atau hanya salah ucap," kata dia.
Menurut dia, besaran uang lauk pauk sesuai yang dijatah oleh Depsos sudah mencukupi bagi kebutuhan lauk pangungsi selama satu hari. "Namun, tambahan dana juga diperlukan untuk memperbaiki kualitas makanan seperti penyajian yang lebih variatif dan higienis," sambungnya
Tambahan dana dapat pula untuk pengadaan makanan tambahan seperti kacang hijau dan lain-lainnya," ujarnya.
Apabila pernyataan Mensos itu memiliki dasar hukum, kenaikan besaran uang lauk pauk dapat segera diberlakukan, katanya.
Ia berharap dalam waktu dekat ini sudah ada keputusan dari pemerintah pusat mengenai kenaikan besaran uang lauk pauk bagi para pengungsi Merapi.
"Masalah ini tampaknya sudah didengar oleh para pengungsi, dan dikhawatirkan mereka mengira jatahnya Rp5.000, padahal yang saat ini mereka terima masih Rp3.000 per hari," ujarnya. (*)
Copyright © ANTARA 2006