"Penegakan hukum kepada Egianus itu dilakukan karena telah melakukan berbagai tindak kejahatan hingga menyebabkan banyaknya korban jiwa,"
Jayapura (ANTARA) - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan penegakan hukum kepada Egianus Kogoya akan dilakukan secara terukur dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Penegakan hukum kepada Egianus itu dilakukan karena telah melakukan berbagai tindak kejahatan hingga menyebabkan banyaknya korban jiwa," kata Saleh di Jayapura, Jumat.

Dia mengatakan prajurit yang dikerahkan bersama Polri melakukan tindakan penegakan hukum sudah dibekali berbagai ketrampilan sehingga nantinya tidak akan terjadi pelanggaran HAM.

"Prajurit yang terlibat termasuk anggota Polri sudah dibekali berbagai ketrampilan sehingga saat berada di lapangan akan dilakukan secara terukur dan tidak melanggar HAM, " tegas Saleh.

Pangdam Cenderawasih mengaku saat ini masyarakat sudah meninggalkan Paro dan mengungsi ke Kenyam, ibukota Kabupaten Nduga.

Warga Paro itu berjalan kaki ke Kenyam sehingga penjabat Bupati Nduga meminta bantuan agar membantu mengevakuasi warga yang sakit, tua atau wanita dan anak-anak.

"Kami sudah mengevakuasi mereka dengan menggunakan helikopter milik TNI-Polri ke Kenyam beberapa hari yang lalu saat warga sudah berada di sekitar gunung Wea, "jelas Mayjen TNI Saleh.

KKB pimpinan Egianus Kogoya saat ini masih menyandera pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Merthens, sejak Selasa (7/2).

Sebelum disandera, Egianus dan kelompoknya membakar pesawat milik. Susi Air setibanya di lapangan terbang Paro.


Pewarta: Evarukdijati
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023