Bukittinggi,- (ANTARA) - Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menjadi daerah kesepuluh yang meraih Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang penetapannya dilakukan dengan peluncuran secara resmi di rumah dinas Wali Kota setempat, Kamis.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Eddy Sulistijanto Hadie menyampaikan Kota Bukittinggi mencapai cakupan kepesertaan lebih dari 95 persen melalui komitmen Pemkot dalam upaya mendaftarkan warganya sebagai peserta BPJS.
"Pencapaian UHC Kota Bukittinggi tidak lepas dari komitmen kepala daerah beserta jajarannya dengan mendaftarkan peserta sebanyak 7.899 jiwa dengan pembiayaan dari APBD Kota Bukittinggi murni 100 persen dan sebanyak 16.107 jiwa dengan pembiayaan sharing pemerintah provinsi Sumatera Barat dengan besaran 80 persen dan 20 persen," katanya.
Baca juga: BPJS : Cakupan kepesertaan JKN Sumbar baru 87,96 persen
Baca juga: Pemkab Solok Selatan dapat tambahan kuota peserta BPJS Kesehatan
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby mengatakan program penjaminan kesehatan nasional atau dikenal dengan JKN adalah program yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya peluncuran UHC Kota Bukittinggi, masyarakat akan lebih sehat dan produktif sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan yang ada.
"Semoga dengan pencapaian UHC di Bukittinggi dapat menginspirasi Kota dan Kabupaten lainnya di Provinsi Sumatra Barat," katanya.
Sementara itu Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan terhitung 1 Februari 2023 kepesertaan jaminan kesehatan Bukittinggi, sudah mencapai minimal 95 persen dengan 125.886 jiwa dari total penduduk Kota Bukittinggi sebanyak 131.817 jiwa.
Menurutnya, diupayakan semua orang mempunyai akses terhadap layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dibutuhkan dengan mutu yang memadai sehingga efektif dan menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial bagi penggunanya.
"Intinya, sesuai target kami dan misi di bidang kesehatan dan lingkungan, sudah terealisasi, kini dibiayai oleh pemerintah untuk fasilitas kelas 3, Pemkot telah menganggarkan Rp9 miliar lebih dari APBD 2023 untuk membiayai jaminan kesehatan warga itu," katanya.
Ia menambahkan, dengan UHC ini maka seluruh warga Bukittinggi akan mendapat jaminan layanan kesehatan baik ditingkat pertama ataupun rujukan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan.
"Kondisi ini memberikan ketenangan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat kota Bukittinggi yang memiliki identitas sebagai warga kota untuk mendapatkan layanan kesehatan, baik yang sudah jadi peserta ataupun yang belum karena dalam waktu 1 x 24 jam dapat segera dicatatkan kepesertaan jaminan layanan kesehatannya sehingga tidak mengganggu proses layanan kesehatan," ujarnya.*
Baca juga: Surplus Rp18,7 triliun di 2020, YLKI apresiasi arus kas BPJS Kesehatan
Baca juga: BPJS Kesehatan klarifikasi tunggakan pembayaran sejumlah rumah sakit
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023